Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jokowi Serahkan 3 Ribu Sertifikat Tanah Warga Jatim

Heri Susetyo
22/8/2022 19:01
Jokowi Serahkan 3 Ribu Sertifikat Tanah Warga Jatim
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan tiga ribu sertifikat tanah secara simbolis di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/8).(MI/HERI S)

PRESIDEN Joko Widodo memberikan tiga ribu sertifikat tanah secara simbolis untuk warga empat kabupaten/kota di Jawa Timur di Gedung Olahraga Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).

Sertifikat tanah tersebut diberikan pada warga Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, dan Kota Malang. Kunjungan Presiden ini disambut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
 
Terkait itu, tahun ini, dari 15 ribu bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo, yang telah terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 866.382 bidang tanah, dan yang sudah rampung sertifikatnya sebanyak 711.432 bidang tanah.

Artinya, sudah 82,2% bidang tanah yang rampung dalam program PTSL. Ditargetkan awal 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL.
 
Presiden Jokowi meminta agar 2016 program sertifikat tanah dipercepat. Pasalnya, sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu melakukan pensertifikatan tanah 500 ribu bidang per tahun. Padahal, ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikatkan. Atau pada waktu itu sudah 46 juta yang sudah tersertifikat. Kurang 80 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang belum tersertifikat.

"Kalau setahun hanya dikerjakan 500 ribu sertifikat, artinya bapak ibu harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah, mau?" tanya Jokowi kepada seluruh penerima sertifikat yang serentak dijawab tidak.

Setelah itu, kata Presiden, ia memerintahkan untuk mempercepat pensertifikatan tanah sebanyak 5 juta bidang tanah. Dan BPN berhasil melakukannya. Setelahnya Jokowi juga meminta untuk menambah jumlah bidang tanah yang harus masuk dalam program PTSL. Semua bisa dilakukan sampai hari ini.

"Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata selesai, naik lagi 9 juta ternyata juga bisa, artinya kalau kita mau sebetulnya bisa," kata Jokowi.


Baca juga: Presiden Jokowi Dielu-elukan Warga Saat Datangi Pasar Larangan

 
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk menindak orang yang bermain dalam program sertifikat tanah, apalagi mafia tanah.

Jokowi juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanahnya dengan bijak. Bila ingin dimanfaatkan, dimintanya untuk digunakan untuk hal produktif. Semisal untuk pengajuan dana permodalan di bank.

"Gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk investasi, jangan ada satu rupiah pun untuk dipakai hal-hal yang tidak produktif atau bersenang-senang," pesannya.

Sementara itu Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengatakan pembagian sertifikat salah satunya bertujuan untuk meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat. Dikatakannya, sertifikat bukan hanya tentang kepastian hukum atas tanah. Namun, sertifikat dapat menjadi akses untuk mendapatkan dana permodalan.
 
Hadi mengatakan terdapat 19,9 juta bidang tanah di Jatim. Saat ini, sudah 12,6 juta bidang tanah yang terdaftar dalam program PTSL. Atau 62% bidang tanah di Jatim sudah terdaftar.
 
Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo sendiri, ucap Hadi, diperkirakan 866.382 bidang tanah. Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 711.432 bidang tanah, atau 82,2%. Target Kabupaten Sidoarjo di 2022 ini sebanyak 15 ribu bidang sudah terpenuhi.

"Awal 2023 Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi kabupaten lengkap PTSL, insya Allah dengan adanya kota lengkap, sudah tidak ada lagi mafia tanah karena seluruh bidang sudah terdaftar di BPN," ujarnya.
 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan Provinsi Jatim menargetkan pada 2024 PTSL di daerahnya lengkap. Salah satu untuk mewujudkannya dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan itu menjadikan Jatim sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang membebaskan BPHTB di kabupaten/kota wilayahnya.
 
"Kami terus bekerja keras, bahkan di Indonesia ini, Jawa Timur masih satu-satunya kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB," kata Khofifah. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya