Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan kepada tiga karyawan Bank Jogja.
Sidang Pengadilan Tipikor Yogyakarta ini dipimpin oleh Muh Djauhari Setyadi, Senin (15/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga karyawan Bank Jogja itu yakni Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, Ari Wahyuningsih, selaku Kasi Kredit Bank Jogja, dan Lintang Patria Anantya, selaku Marketing Bank Jogja.
Mereka oleh Jaksa Penuntut Umum dipersalahkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Edukasi BNPT Efektif Bimbing Napiter Berikrar Setia pada NKRI
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah terlibat dalam tindak pidana korupsi kredit fiktif oleh mantan pegawai Transvision Cabang Yogyakarta.
"Oleh karenanya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara kepada para terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Djauhari dalam amar putusannya.
Majelis hakim mempertimbangkan, hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Sedangkan yang memberatkan para terdakwa dinilai tidak membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Ketiganya divonis lebih rendah daripada tuntutan tim JPU yang diketuai Nila Maharani. JPU menuntut tiga terdakwa dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. (OL-16)
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat peningkatan penumpang dan penjualan tiket angkutan Lebaran 2026 yang terus berlangsung hingga tengah malam nanti.
Bosan dengan opor? Coba resep Brongkos Yogyakarta legendaris favorit Sultan. Inovasi susu evaporasi bikin kuah lebih gurih, creamy, dan 0% kolesterol!
HOTEL Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris semakin menancapkan pengaruhnya di dunia hospitality. Lewat tangan dingin, Djoni Tatinggulu selaku General Manager, Kimaya Yogyakarta
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Munawir untuk memperkuat spiritual kader selama Ramadan.
STOK sejumlah bahan pangan utama di Kota Yogyakarta tercatat surplus menjelang Lebaran 2026. Pasokan beras mencapai sekitar 2.770 ton per minggu.
BERDASARKAN hasil survei Kementerian Perhubungan, jumlah kedatangan pemudik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 8,2 juta orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved