Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan kepada tiga karyawan Bank Jogja.
Sidang Pengadilan Tipikor Yogyakarta ini dipimpin oleh Muh Djauhari Setyadi, Senin (15/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga karyawan Bank Jogja itu yakni Erny Kusumawati, Kepala Bank Jogja Cabang Gedongkuning, Ari Wahyuningsih, selaku Kasi Kredit Bank Jogja, dan Lintang Patria Anantya, selaku Marketing Bank Jogja.
Mereka oleh Jaksa Penuntut Umum dipersalahkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Edukasi BNPT Efektif Bimbing Napiter Berikrar Setia pada NKRI
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah terlibat dalam tindak pidana korupsi kredit fiktif oleh mantan pegawai Transvision Cabang Yogyakarta.
"Oleh karenanya menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara kepada para terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Djauhari dalam amar putusannya.
Majelis hakim mempertimbangkan, hal yang meringankan para terdakwa yakni bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Sedangkan yang memberatkan para terdakwa dinilai tidak membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.
Ketiganya divonis lebih rendah daripada tuntutan tim JPU yang diketuai Nila Maharani. JPU menuntut tiga terdakwa dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. (OL-16)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
HARGA pangan di Yogyakarta di momen awal puasa Ramadan 2026 menunjukkan kenaikan signifikan. Dari hasil pemantauan, beberapa harga komoditas masih tinggi dan membuat warga khawatir.
Nikmati Ramadan di Kotta GO Yogyakarta dengan promo 40 Hours Stay dan paket buka puasa Iftar Nusantara di Piyama Cafe. Hotel & Resto #1 di TripAdvisor!
BHR DIY sebut hilal awal Ramadan 1447 H di Yogyakarta mustahil terlihat Selasa (17/2) karena posisi minus 1,5 derajat di bawah ufuk. Cek hasil lengkapnya.
Musim hujan sering kali dianggap sebagai penghalang bagi sebagian orang untuk berlibur. Namun, data terbaru dari platform perjalanan digital Agoda pada Februari 2026
Jika Anda memiliki rencana untuk menikmati buka puasa di Yogyakarta, Novotel & ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menjadi pilihan yang sangat menarik dan tak boleh dilewatkan.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved