Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KEPALA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Didik Wardaya, menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah penyelesaian dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi SMA Negeri 1 Banguntapan.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengurangi kegaduhan di masyarakat dan informasi yang tidak mendasar.
Langkah penyelesaian itu, lanjut Didik, pertama, pada 4 Agustus 2022, didasari dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pihaknya memutuskan pembebasan sementara dari tugas dan jabatannya kepada kepala sekolah (kepsek) dan guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan kerudung atau jilbab.
"Pertimbangan ini dalam rangka memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi," kata dia.
Baca juga: Akademisi: Tidak Boleh Ada Paksaan Berjilbab di Sekolah Negeri
Kedua, kepada siswa diberikan kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Banguntapan atau akan ditempatkan di sekolah yang lain sesuai dengan formasi pada rombongan belajar. Langkah itu dilakukan demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.
Hal ini tetap mempertimbangkan masukan dari orangtua dan psikolog pendamping, dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta. Untuk sementara, jika belum memungkinkan siswa tersebut mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi dengan pembelajaran daring.
Ketiga, pemda berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah di DIY.
Keempat, dalam rangka memberikan penguatan kepada kepsek, guru, dan menekan intoleransi di sekolah, Disdikpora DIY akan bekerja sama dengan Bandiklat DIY untuk dilakukan pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kelima, semua sekolah di lingkungan Pemda DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran. (OL-16)
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
Ajang ini sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menjalankan inisiatif Corporate Citizenship melalui pilar pendidikan sebagai pilar terbesar.
DI tengah meningkatnya kebutuhan akan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga urban, peran pengembang properti dalam menghadirkan fasilitas pendidikan modern menjadi semakin vital.
Sebelumnya di hari yang sama, surat kabar Kamboja The Khmer Times melaporkan bahwa Kamboja juga menutup sementara seluruh 260 sekolah di provinsi Oddar Meanchey.
Kondisi udara Pekanbaru diselimuti kabut asap karhutla, imbauan Wali Kota Pekanbaru terhadap pihak sekolah agar murid memakai masker.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
Pendekatan sekolah terhadap siswa pada hari pertama bisa menjadi penentu bagaimana anak akan menjalani proses pendidikan selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved