Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
REKTOR Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah, menilai tidak boleh ada pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri yang pada dasarnya terdiri atas berbagai macam agama, suku, dan sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya.
"Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Proses yang dilakukan juga tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswi yang beragama Islam saja," kata Siti seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (4/8).
Bahkan, menurut dia, pemaksaan berjilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.
"Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab," ujar Siti.
Hal itu dia sampaikan sebagai tanggapan atas masalah pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang sedang ramai diberitakan dan diduga terjadi di sebuah sekolah negeri sekaligus bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.
Ia menilai sekolah seharusnya menghadirkan aturan yang memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah.
"Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut," kata dia.
Siti, yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro, ini menilai dengan adanya insiden tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik berkepanjangan, baik konflik internal agama maupun konflik antaragama.
Baca juga: Pemkot Palu Siapkan Paket Stimulus Pencegahan Stunting
Oleh karena itu, menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena politik identitas seperti ini berbahaya serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan agama yang destruktif bagi keutuhan bangsa Indonesia yang beragam ini.
Siti pun memandang para pendidik perlu dibekali cara memahami aturan-aturan yang ada secara penuh, baik itu aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara maupun aturan yang ada dalam agama masing-masing.
"Khususnya bagi guru bimbingan konseling (BK) harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih, itu harus utuh dalam menyampaikannya," jelas dia.
Diungkapkannya pula, jika kemudian siswi memutuskan untuk menggunakan jilbab hal itu harus betul-betul berangkat dari pemahamannya dan ketergerakan hatinya untuk menggunakan jilbab.
Siti juga mengkritisi perlunya upaya nyata dari semua pihak, seperti kepala sekolah, guru, wali kelas, wali murid, serta masyarakat luas dalam menanggulangi aksi dan praktik intoleransi di lingkungan pendidikan.
Upaya tersebut, contohnya seperti yang dilakukan oleh IAIN Metro, yakni menguatkan kapasitas unsur sekolah di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan diskusi kelompok terpumpun untuk para guru yang diwadahi dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM) se-provinsi Lampung serta diskusi para rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Diskusi itu, lanjut dia, membahas dan mengusung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang larangan terhadap ideologi selain ideologi Pancasila.
Sebelumnya mengenai kasus pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah yang diduga terjadi di DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Kepala Subbagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Taga Radja Gah menegaskan tidak ada paksaan dalam mengenakan jilbab di sekolah negeri.
Taga menjelaskan peraturan penggunaan jilbab sebagai pakaian seragam tidak diwajibkan untuk semua sekolah negeri. Penggunaan jilbab, kata dia, menyesuaikan dengan kepercayaan masing-masing siswa. (Ant/OL-16)
Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, KH Abdul Hakim Mahfudz menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir pada malam puncak haul Gus Dur ke 15.
UJIAN Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 segera digelar secara online-onsite antara 29 Mei hingga 8 Juni 2023. Cek 59 titik lokasi ujiannya di sini.
Mahasiswa saat ini, tidak cukup mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga harus berperan dalam menjaga dan mengamalkan Ideologi Pancasila di masa kini dan masa akan datang.
Indikator suksesnya ibadah Ramadan dan meraih kemenangan dalam Idul Fitri ialah adanya peningkatan ketakwaan seseorang.
Sebagai salah satu Institut Agama Kristen (IAKN) di Indonesia, IAKN Ambon memiliki peran yang besar dalam hal pendidikan di wilayah timur Indonesia.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved