PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyiapkan paket stimulus untuk setiap anak yang terindikasi berpeluang terkena stunting agar bisa terbebas dari stunting.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, paket stimulis stunting itu berupa uang tunai Rp500 ribu yang bisa digunakan untuk keperluan pembelian makanan dan minuman perbaikan gizi sehingga bisa keluar dari stunting.
"Jadi kita anggarkan pembiayaaan perorang anak itu sebesar Rp500 ribu. Namun ini khusus anak yang terindikasi stunting agar bisa terbebas dari stunting," terangnya, Kamis (4/8).
Menurut Hadianto, pemberian stimulus stunting itu akan berlangsung selama enam bulan. Selama enam bulan itu dipastikan benar bahwa anak terindikasi stunting benar keluar dari zona stunting. Apalagi dikhawatirkan kalau penanganan dilakukan terhadap anak usia dua tahun, maka itu tidak efektif lagi.
"Kalau dia stunting, maka sudah sulit kita untuk menanganinya. Apalagi sudah usia di atas dua tahun berarti stuntingnya sudah jadi," ungkapnya.
Hadianto menjelaskan, stunting berbeda penanganannya dengan gizi buruk. Kalau gizi buruk walaupun anak usia dua atau tiga tahun, maka penanganannya masih bisa dilakukan agar anak sembuh dari gizi buruk.
Sedangkan stunting, tambahnya, ada batasan usianya. Kalau usianya sudah mencapai dua tahun, maka anak sudah terkena stunting dan akan sulit terbebas dari stunting.
"Karena itu penanganan yang dilakukan oleh pemerintah Palu dalam pencegahan stunting yang dimulai dari ibu hamil dan setelah kelahirannya, harus benar-benar tertangani dengan baik," tandasnya. (OL-15)