Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polresta Sidoarjo Bekuk Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Bali, Sabu Senilai Rp3,5 M Disita

Heri Susetyo
03/8/2022 22:26
Polresta Sidoarjo Bekuk Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Bali, Sabu Senilai Rp3,5 M Disita
Konprensi pers ungkapa kasus narkotika oleh Pplresta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/8)(MI/Heri Susetyo)

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur meringkus tiga pengedar sabu yang diketahui merupakan jaringan Bali. Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti sabu 3,137 kilogram.

Ketiga pengedar sabu yang diringkus tersebut, masing-masing RW, STK dan AS. Awalnya polisi menangkap RW dan STK di Sidoarjo dan menyita 637 gram sabu.

Dari interogasi RW dan STK, polisi mendapat informasi masih ada sabu lainnya yang dibawa AS. Polisi kemudian menangkap AS di sebuah hotel di kawasan Kota Surabaya.

Dari AS, polisi berhasil menyita 2,5 kilogram sabu, sehingga total barang bukti sabu labih dari 3,1 kilogram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita telepon genggam para tersangka. "Nilai sabu sekitar Rp3,3 miliar hingga Rp3,5 miliar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8).

Menurut Kusumo, ketiganya mengaku akan mengirim sabu tersebut ke Denpasar Bali dengan jalur darat. Pelaku mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali pengiriman.

Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan berat rata-rata satu kilogram. Sehingga mereka selama ini sudah mendapatkan upah Rp100 juta. "Bandar dari Bali masih DPO," tegas Kusumo. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya