Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
RUDI Kurniawan, 43, diringkus aparat Reskrim Polresta Sidoarjo karena mencabuli mahasiswi dan mengaku anggota polisi di Reserse Narkoba Polda Jatim.
Rudi awalnya berkenalan dengan seorang mahasiswi di Sidoarjo, MT, yang masih berusia 19 tahun pada Mei lalu. Rudi yang berupaya merayu MT, mengaku duda beranak dua dan anggota Reserse Narkoba Polda Jatim. Pelaku hanya berbekal jaket ada logo Polri, untuk meyakinkan pada korban.
MT yang terbujuk rayu, akhirnya mau diajak ke sebuah penginapan di kawasan Tretes Kabupaten Pasuruan pada 17 Juli lalu. Saat itu Rudi menjanjikan akan menikahi MT setelah lulus kuliah.
Akhirnya antara Rudi dan MT terjadi hubungan terlarang. Perbuatan tersebut diulangi tersangka saat meminta izin orang tua korban, akan mengantar MT ke kampus pada 25 Juli lalu. Ternyata bukan ke kampus, MT justru diajak ke penginapan di kawasan Sidoarjo. Keduanya melakukan hubungan suami istri lagi.
Keluarga korban murka, saat mengetahui pelaku ternyata masih memiliki istri. Mereka lebih murka lagi mengetahui pelaku bukan anggota polisi, melainkan karyawan sebuah pabrik di Kabupaten Mojokerto.
"Kelurahan melapor ke polisi 31 Juli lalu dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8).
Kini Rudi harus meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo. Dia diancam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Bunyi pasal tersebut, "Setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain."
"Jadi yang kita terapkan ini adalah undang-undang baru yang baru disahkan bulan Mei lalu," kata Kusumo. (ol-13)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
SEORANG mahasiswi ditemukan tewas di halaman gedung kampus di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban berinisial E,18, itu diduga tewas setelah melompat dari lantai 6 gedung kampus.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa ayahanda mendiang dokter Aulia telah menjalani perawatan di RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, selama tiga hari.
Mohammad Fakhruri, ayah dari Aulia Risma Lestari, mahasiswi FK Undip yang bunuh diri, meninggal dunia di RSUP Nasional DR Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (27/8).
Ramzi bangga dengan pencapaian sang anak hingga mengunggah potret Asila yang mengenakan jaket kuning almamater Universitas Indonesia (UI) pada laman instagram.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait kasus kematian Aulian Risma Lestari.
Secangkir kopi di meja telah menghidupi jiwa-jiwa sepi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved