Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kematian Kopda Muslimin Dipastikan Karena Racun

Akhmad Safuan
28/7/2022 20:08
Kematian Kopda Muslimin Dipastikan Karena Racun
Ilustrasi(DOK MI)

HASIL autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan bekas luka penganiayaan dan penyebab kematiannya adalah keracunan. Saat ini, petugas masih menyelidiki sumber racun yang mengakibatkan tewasnya terduga dalang penembakan istrinya sendiri tersebut.

Jenazah Kopda Muslimin, anggota TNI dari Batalion Arhanud 15/DBY, terduga dalang penembakan istrinya RW,34, di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang telah dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang untuk mengetahui penyebab tewasnya Kopda Muslimin, buron kasus penembakan yang juga menyeret lima tersangka lainnya, diketahui bahwa terduga meninggal akibat keracunan meskipun belum diketahui asal racun tersebut

"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka kekerasan atau penganiayaan, diketahui Kopda Muslimin mati lemas karena tanda pada otak atau keracunan," kata Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonial CPM Rinoso Rudi usai proses autopsi di RS Bhayangkara Semarang.

Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Rinoso, kematian terduga dalang penembakan istrinya sendiri tersebut berkisar 6-12 jam sebelum pemeriksaan yang dilakukan mulai pukul 13.30 WIB, hal ini juga sesuai keterangan saksi yang menemukan jenazah sekitar pukul 07.00 WIB.

Petugas autopsi juga belum menemukan jenis racun yang mengakibatkan tewasnya Muslimin karena masih perlu dilakukan pemeriksaan penunjang yakni patologi anatomi yang membutuhkan waktu 2-4 pekan serta pemeriksaan laboratorium.

Sementara itu jenazah Kopda Muslimin selanjutnya dibawa pulang ke Kendal kemudian dimakamkan di TPU Desa Trompo, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal tanpa upacara militer. Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan Kopda Muslimin, terduga dalang penembakan terhadap istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer karena untuk mendapatkan kehormatan tersebut harus memenuhi syarat tidak ada pelanggaran. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik