Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial AW, 34, warga Kampung Kebon Salak, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang mengaku sebagai korban begal.
Tersangka AW telah membuat laporan resmi sebagai korban begal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ternyata palsu.
Dalam laporannya, AW mengaku menjadi korban begal oleh tiga orang tidak dikenalnya di Jalan Gunung Galunggung, tepatnya di Kampung Tolenjeng, Kecamatan Sukaratu, pada Selasa (19/7) pukul 21.00 WIB.
AW menceritakan kejadiannya ketika itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba mendapat hantaman dari ketiga pelaku di tengah perjalanan.
Di hadapan penyidik, ia mengaku telah dipukuli tiga orang pelaku yang mengakibatkan luka memar pada bagian wajah kening, serta luka robek pada bibir bagian atas. Selain itu, uang di dalam jaket sebesar Rp32,9 juta yang didapat dari istrinya juga dibawa kabur tiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Tolenjeng, Kecamatan Sukaratu.
Baca juga: Pembunuh Istri Siri di Sidoarjo Diringkus Polisi
Namun, selama melakukan proses penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi, pihaknya mencurigai ada kerancuan laporan korban dalam kasus tersebut.
"Selama proses penyelidikan dan mendalami kasus pembegalan yang dialami oleh korban langsung melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan termasuk meminta keterangan saksi, ternyata korban ini berbohong dengan membuat laporan palsu. Pelaku AW mengaku jika dirinya telah berbohong menjadi korban begal dan secara sengaja merekayasa cerita bahwa dirinya dibegal dan uang sebesar Rp32,9 juta diambil pelaku," kata Agung, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan, AW akhirnya mengakui perbuatannya karena selama ini dirinya ketakutan terhadap istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta untuk membayar utang malah digunakan untuk bermain judi online.
Sedangkan terkait luka memar di wajah yang dibuat dalam laporannya, AW sengaja melukai diri sendiri. Kini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat pelaporan palsu.
"Kami sudah menahan AW karena selama itu telah membuat laporan palsu terkait menjadi korban begal. Yang bersangkutan juga sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya," ungkapnya. (OL-16)
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Pelaku kini harus menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno Brebes, Ketanggungan akibat babak belur dihajar korban dan sejumlah temannya.
SEORANG wanita dipepet oleh komplotan begal bersenjata api saat dibonceng menggunakan sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penembakan
Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.
Korban mengalami luka sobek di bagian leher hingga harus mendapatkan 20 jahitan
Pos Pantau Ramadhan juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved