Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang. Ketiga pelaku ditangkap bersama puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.
Ketiganya masing-masing bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing, 27, warga Tanjung Morawa, MF, 19, dan Muhammad Arief, 47, warga Kecamatan Medan Denai. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Kompol Jama Purba.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial IM. Dia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada 11 Oktober 2025.
"Korban dipepet para pelaku yang berpura-pura memperingatkan ban motornya oleng," ungkap Ricko, Kamis (6/11).
Setelah korban berhenti karena mendengar ban motornya oleng, para pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Lalu sepeda motor korban dirampas dan dibawa kabur.
Laporan korban kemudian dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimum dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang, personel Jatanras melakukan pemantauan di wilayah Arteri Kualanamu. Petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak melakukan aksi kejahatan sebelum berhasil diamankan di lokasi.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Deli Serdang dan menjual hasil curian kepada penadah. Keduanya mengaku sudah 32 kali beraksi dan sebanyak 12 kali di antaranya di Jalan Arteri Kualanamu.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian menangkap Muhammad Arief yang berperan menjual sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Jermal 15 dan Tembung. Dari ketiga pelaku, disita puluhan unit sepeda motor hasil pengembangan penyelidikan.
Menurut Ricko, Ferry Fernandos berperan sebagai pelaku utama yang membawa kabur kendaraan korban dan diketahui merupakan residivis. MF berperan sebagai pembonceng, sedangkan Muhammad Arief bertugas menjual hasil curian ke penadah.
Ketiganya kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (H-3)
Selain satwa, petugas menyita empat sangkar burung dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Sumsel United membidik kemenangan atas PSMS Medan di Stadion Utama Sumatera Utara demi menjaga peluang promosi ke Super League. Laga krusial penentuan tiga besar.
Pemkab telah membuka kanal layanan darurat untuk mempercepat respons masyarakat, yakni di nomor 112. Hingga kini layanan tersebut telah menerima setidaknya 60 aduan.
Curah hujan yang tinggi di Deli Serdang menyebabkan puluhan hektare sawah terendam banjir dan gagal panen
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara memprediksi puncak arus mudik 2026 jatuh pada Rabu (18/3) hari ini. Jumlah pelanggan diperkirakan mencapai 11 ribu orang.
ARUS mudik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api (KA) di wilayah Sumatra Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan memasuki periode H-7 Lebaran.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Mudik Gratis Sumut 2026 menyediakan 5.500 kursi yang mencakup moda transportasi darat, kereta api, hingga jalur laut.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Ketersediaan tiket di wilayah Divre I Sumatera Utara sebenarnya masih mencukupi. Terlebih mulai tanggal 11 Maret atau sejak dimulainya masa angkutan lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved