Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang. Ketiga pelaku ditangkap bersama puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan mereka.
Ketiganya masing-masing bernama Josep Ferry Fernandos L Tobing, 27, warga Tanjung Morawa, MF, 19, dan Muhammad Arief, 47, warga Kecamatan Medan Denai. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Kompol Jama Purba.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial IM. Dia menjadi korban pembegalan di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada 11 Oktober 2025.
"Korban dipepet para pelaku yang berpura-pura memperingatkan ban motornya oleng," ungkap Ricko, Kamis (6/11).
Setelah korban berhenti karena mendengar ban motornya oleng, para pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh. Lalu sepeda motor korban dirampas dan dibawa kabur.
Laporan korban kemudian dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimum dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang, personel Jatanras melakukan pemantauan di wilayah Arteri Kualanamu. Petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak melakukan aksi kejahatan sebelum berhasil diamankan di lokasi.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Deli Serdang dan menjual hasil curian kepada penadah. Keduanya mengaku sudah 32 kali beraksi dan sebanyak 12 kali di antaranya di Jalan Arteri Kualanamu.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian menangkap Muhammad Arief yang berperan menjual sepeda motor hasil kejahatan di kawasan Jermal 15 dan Tembung. Dari ketiga pelaku, disita puluhan unit sepeda motor hasil pengembangan penyelidikan.
Menurut Ricko, Ferry Fernandos berperan sebagai pelaku utama yang membawa kabur kendaraan korban dan diketahui merupakan residivis. MF berperan sebagai pembonceng, sedangkan Muhammad Arief bertugas menjual hasil curian ke penadah.
Ketiganya kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (H-3)
Pemkab telah membuka kanal layanan darurat untuk mempercepat respons masyarakat, yakni di nomor 112. Hingga kini layanan tersebut telah menerima setidaknya 60 aduan.
Curah hujan yang tinggi di Deli Serdang menyebabkan puluhan hektare sawah terendam banjir dan gagal panen
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Belumai, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
JAKSA fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Acensio Silvanov Hutabarat dibacok orang tak dikenal (OTK).
Seiring berjalannya penanganan, akses di ruas Tarutung–Sibolga kini mulai pulih dan kembali dapat dimanfaatkan. Pemulihan usai banjir ini memberikan dampak bagi aktivitas harian.
POLRES Tanjungbalai membongkar jaringan peredaran kokain di wilayah pesisir Sumatra Utara yang melibatkan dua orang nelayan. Polisi menyita lebih dari 3 kilogram kokain.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang rumah terdampak banjir dan longsor untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada warga.
“Sebanyak 70 personel gabungan dengan dukungan enam unit excavator kami kerahkan untuk membuka kembali akses jalan, jalur menuju rumah warga, serta membersihkan fasilitas sekolah,”
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
Natal tahun ini terasa berbeda bagi warga Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved