Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat M Ridwan Kamil memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar untuk untuk menangani, menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus perundungan yang menimpa F, siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya mengutuk keras kejadian (kasus perundungan) di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (22/7).
Baca juga: Candi Borobudur dan Merapi Jadi Objek Fotografer Dunia Ikut Pameran
Gubernur Ridwan Kamil juga meminta penegak hukum memberikan sanksi kepada pelaku perundungan yang membuat seorang anak SD di Kabupaten Tasikmalaya depresi dan meninggal dunia akibat dipaksa mencabuli kucing.
Sanksi diberikan harus sesuai dengan asas kemanusiaan dan peraturan, terlebih para pelaku perundungan masih berusia anak-anak.
"Semoga tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur. Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata dia.
Ridwan Kamil mengutuk kejadian kasus perundungan tersebut dan seharusnya pihak sekolah bisa bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa seorang muridnya tersebut.
Selain itu, lanjut dia, orang tua juga harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.
Menurut dia, di lingkungan rumah, sosok orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.
"Saya ini seorang survivor dari bully zaman SMP. Pak Gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya di-bully. Sehingga tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dari sekolah," katanya.
Sebelumnya diketahui, F, seorang siswa kelas V SD, di Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia akibat depresi.
Adapun penyebabnya korban diduga dipaksa teman sepermainannya untuk melakukan perbuatan tak senonoh dengan kucing.
Peristiwa itu direkam melalui video dan rekamannya kemudian menyebar di media sosial sehingga korban malu dan tertekan hingga akhirnya mengalami depresi.
Setelah itu, F, tidak makan dan minum hingga kondisi kesehatan fisik dan psikisnya memburuk sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia saat dalam perawatan. (Ant/OL-6)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved