Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Dalami Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya

Hendra Herdiana (MGN), Narendra Wisnu Karisma (SB)
22/7/2022 13:39
Polisi Dalami Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya
POLRES Tasikmalaya sudah menerima laporan adanya dugaan kasus persekusi dan bullying anak.(MGN/Hendra Herdiana)

POLRES Tasikmalaya sudah menerima laporan adanya dugaan kasus persekusi dan bullying anak. Kepolisian kini sedang mendalami untuk memastikan kronologi awal kejadian yang menimpa korban.

"Tadi pagi kita sudah mengecek TKP dan bertemu dengan beberapa pihak. Yang jelas kita sudah menerima laporan dan memberikan atensi kepada penanganan kasus ini," Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Jumat (22/7/2022).

Baca juga:  SMPN 85 Jakarta Lockdown karena 2 Siswa Terpapar Covid-19

Ia menerangkan, informasi yang didapat bahwa korban kasus perundungan merupakan anak 11 tahun, atas nama FH, warga Kecamatan Singaparna. Korban meninggal diduga karena depresi tidak mau makan dan minum hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus ini, kata Dian, polisi akan bertindak profesional menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus perundungan.

"Kita akan tangani sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk proses diversi serta melibatkan beberapa pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun KPAID," kata Dian Purnomo.

”Kita tetap memberikan proses yang terbaik dan menangani secara profesional serta memperhatikan kepentingan anak," imbuhnya.

Sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana, ia mengatakan akan terlebih dahulu mencari fakta di lapangan dengan melakukan gelar perkara.

Baca juga: Air Laut Tercemar Limbah, Petambak Udang Alami Kerugian

”Nanti kita lihat hasilnya, fakta-faktanya bagaimana,” tandas Dian.

Dari informasi yang dihimpun, seorang anak berinisial FH mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, peristiwa persetubuhan dengan kucing tersebut disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022). (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya