Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya sudah menerima laporan adanya dugaan kasus persekusi dan bullying anak. Kepolisian kini sedang mendalami untuk memastikan kronologi awal kejadian yang menimpa korban.
"Tadi pagi kita sudah mengecek TKP dan bertemu dengan beberapa pihak. Yang jelas kita sudah menerima laporan dan memberikan atensi kepada penanganan kasus ini," Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: SMPN 85 Jakarta Lockdown karena 2 Siswa Terpapar Covid-19
Ia menerangkan, informasi yang didapat bahwa korban kasus perundungan merupakan anak 11 tahun, atas nama FH, warga Kecamatan Singaparna. Korban meninggal diduga karena depresi tidak mau makan dan minum hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam penanganan kasus ini, kata Dian, polisi akan bertindak profesional menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus perundungan.
"Kita akan tangani sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk proses diversi serta melibatkan beberapa pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun KPAID," kata Dian Purnomo.
”Kita tetap memberikan proses yang terbaik dan menangani secara profesional serta memperhatikan kepentingan anak," imbuhnya.
Sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana, ia mengatakan akan terlebih dahulu mencari fakta di lapangan dengan melakukan gelar perkara.
Baca juga: Air Laut Tercemar Limbah, Petambak Udang Alami Kerugian
”Nanti kita lihat hasilnya, fakta-faktanya bagaimana,” tandas Dian.
Dari informasi yang dihimpun, seorang anak berinisial FH mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, peristiwa persetubuhan dengan kucing tersebut disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022). (Ren/A-3)
JELANG Ramadan, harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah Tasikmalaya merangkak naik.
Petugas gabungan jugaharus selalu mewaspadai banjir luapan Sungai Citanduy dan Sungai Cikidang di Sukaresik
Pemerintah salurkan PIP 2026 sebesar Rp450 ribu per tahun untuk 888 ribu murid TK guna perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan pendidikan.
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved