Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan, para pengusaha tambang untuk menghindari perilaku suap terkait izin pertambangan. Menurutnya, izin pertambangan adalah hal yang paling rawan tindak pidana dalam praktik pertambangan.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Jawa Tengah di Gets Hotel, Semarang pada Selasa (12/7).
"Kita tunjukkan bahwa izinnya ngga pake duit ini. Karena ini rawan. Izin pertambangan itu rawan suap, dan sudah berapa yang ditangkap karena izin pertambangan. Itu yang paling penting," kata Ganjar kepada peserta.
Pada kesempatan itu, Ganjar menyampaikan sebenarnya lebih banyak pengusaha tambang taat aturan dari yang menyalahi aturan. Ganjar yakin, pengusaha tambang yang taat aturan bisa menjadi contoh baik terkait perizinan tambang.
Tak hanya itu, Ganjar juga memperingatkan para pengusaha tambang mineral dan batubara yang masih menyalahi aturan untuk taubat bersama-sama.
Baca juga : Ganjar Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Korupsi, Jika Melanggar Langsung Dicopot
"Maka, ayolah tobat-tobat bareng. Karena banyak pelaku-pelaku penambang yang sudah bagus. Dan yang sudah bagus bisa kita jadikan contoh untuk mereka bisa menyampaikan," ucap Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menginginkan dalam bimtek yang diselenggarakan itu bisa membina dan mengajarkan pengusaha tambang ihwal dampak lingkungan, cara pengangkutan dan cara menambang yang baik dan sesuai regulasi.
Jika semua pengusaha tambang bisa mengikuti itu dengan teratur, Ganjar optimistis dampak sektoralnya juga akan berkembang ke arah yang lebih baik lagi.
"Saya pengen dalam konteks pembinaannya itu satu, tata ruangnya baik, cara ngangkutnya baik, cara nambangnya baik, regulasi semua diikuti. Kalau itu terjadi, maka kita akan naik kelas. Lingkungan terjaga, suplai untuk pembangunan bisa terjaga," ungkap Ganjar.
"Kalo momentum ini bisa kita pake untuk bareng-bareng memperbaiki, maka akan bagus," sambung Ganjar. (RO/OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved