Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Sektor Tallo Komisaris Badollahi mengungkapkan jika dua orang anggota Khilafatul Muslimin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat melakukan ikrar tersebut, keduanya didampingi Kesbangpol Kota Makassar dan turut dihadiri perwakilan Densus 88 Mabes Polri serta BIN Sulsel.
"Kehadiran itu sekalian diberikan tindakan edukasi," kata Badollahi, Selasa (28/6).
Salah satu anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Makassar Bakri Like yang merupakan warga Rappokalling mengaku jika kelompoknya di Kota Makassar sudah membubarkan diri.
"Saat ini sudah bubar kelompok Khilafatul Muslimin di Makassar. Dulu ada kantornya di Rappokalling. Tapi, sudah menurunkan pamfletnya dan sudah membubarkan diri beberapa waktu lalu," tuturnya.
Bakri pun menegaskan kesediannya kembali ke NKRI dan tidak lagi tunduk pada ajaran Khilafatul Muslimin.
Badollahi menambahkan berdasarkan keterangan Bakri, Khilafatul Muslimin di Makassar sudah membubarkan diri. Kelompok ini sebelumnya kerap melakukan aktivitas pengajian dan ceramah dengan mengumpulkan jamaah Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Polres Klaten masih Meminta Keterangan Para Saksi Terkait Perkara Khilafatul Muslimin
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan ide khilafah yang diusung oleh kelompok Khilafatul Muslimin telah menyimpang dari sistem bernegara yang telah disepakati di Indonesia.
Dia mengatakan kelompok yang mengusung khilafah di Indonesia menyalahi kesepakatan struktural yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa terdahulu, yakni membentuk negara berdasarkan Republik dan NKRI.
Kepolisian telah menangkap sejumlah anggota Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah belakangan ini. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin.
Polda Sulsel sebelumnya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial HM dan MI. Keduanya adalah ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros. Selain itu, kedua juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.(OL-5)
Menurutnya, empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 tak bisa diotak-atik
Keempat terdakwa kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes pada Juni 2022 lalu itu menjalani sidang secara daring atau online di Lapas kelas II B Brebes yang digelar PN Brebes.
Begitu sudah tahap 2, berarti proses sidik sudah selesai tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bekasi, kata polisi.
Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Bangunsirna sekaligus Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas menegaskan menolak penyebaran paham khilafah.
Ikrar setia itu dilakukan pada acara Silaturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Kepada NKRI
Indra Fauzi, Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin, ditangkap petugas kepolisian pada Rabu (10/8) kemarin. Dia memiliki rekening khusus untuk menampung dana zakat.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Masjid Al-Markaz juga mengoperasikan dapur umum khusus yang memproduksi 1.000 hingga 1.200 porsi hidangan berbuka puasa setiap harinya untuk para jemaah.
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved