Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) di Kota Bandung diwarnai dengan adanya 'surat sakti' yang dibuat oleh anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Erwin. Surat sakti ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Jawa Barat (Jabar), isinya meminta pihak sekolah agar menerima siswa-siswa yang namanya disebutkan dalam surat tersebut.
Ada sejumlah sekolah yang disebut Erwin dalam 'surat sakti' yakni SMKN 2, SMKN 8, SMKN 9, SMKN 15, dan SMKN PU.
Kepada wartawan, Erwin mengakui surat rekomendasi PPDB yang kemudian ramai dipebincangkan setelah fotonya tersebar di media sosial itu adalah surat yang memang ia buat dan ditujukan unuk Kepala Disdik Jabar.
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani, dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," kata Erwin di Bandung, Senin (27/6).
Menurut Erwin, surat rekomendasi itu ia buat bukan tanpa alasan. Ia mengatakan aspek ekonomi menjadi pertimbangan utamanya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Sebab, biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta.
"Surat dimaksud bukanlah bentuk intervensi saya ke Pemprov Jabar, dalam hal ini Disdik Jabar. Tetapi sekadar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung. Surat itu tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya," ujar Erwin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung.
Erwin juga mengatakan, segera menarik surat rekomendasi itu ketika ternyata menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan. Selaku anggota dewan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, dirinya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya di Kota Bandung melalui saluran dan cara yang sesuai dengan peraturan berlaku.
Baca juga: Mulai Hari Ini Pendaftaran PPDB SMP 2022 di Kota Depok Dibuka
Ia pun mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan belum menerima atau membaca secara langsung surat berisi nama-nama calon siswa yang direkomendasikan untuk diterima di sejumlah sekolah oleh anggota DPRD Kota Bandung itu.
"Saya banyak menerima informasi mengenai surat itu, tapi secara resmi surat itu tidak ada sampai di meja saya. Jadi saya belum pernah membaca secara langsung surat yang ditujukan ke saya. Kalau surat itu masuk ke dinas, maka biasanya ada cap diterima tanggal berapa kan. Dugaan saya surat itu tidak sampai ke dinas," ucapnya.
Dedi menegaskan PPDB sudah memiliki sistem yang jelas dan transparan. Karenanya, surat rekomendasi dari siapapun tidak akan bisa mempengaruhi keputusan PPDB atau menjamin nama yang direkomendasikan tersebut diterima melalui jalur PPDB.
"Kami sudah menyusun sistem PPDB ini yang berkeadilan secara transparan, jadi sebetulnya tidak ada celah untuk itu. Program atau jalur PPDB untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu pun sudah masuk dalam integrasi sistem PPDB Disdik Jabar dengan Dinas Sosial Jabar," ungkapnya.
Untuk zonasi juga masuk dalam integrasi sistem antara Disdik Jabar dengan Dinas Kependudukan Jabar.
"Jadi dengan sistem PPDB sekarang ini sudah sangat transparan. Jadi tidak ada untuk celah untuk titip menitip seperti itu. Adapun memang alasan dari surat tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mampu, kita pun kan sudah menyediakan jalur khusus," tuturnya.
Ia mengatakan pada Tahap I PPDB sudah disediakan porsi untuk masyarakat kurang mampu bersekolah di sekolah negeri. Kemudian jikapun harus bersekolah di swasta, Pemprov Jabar memberikan bantuan, serta sejumlah sekolah swasta pun sudah bersedia menggratiskan biaya pendidikan.
"Ada sekolah swasta yang mereka juga siap untuk menggratiskan warga tidak mampu. Belum lagi ada program-program yang lain seperti bantuan dari pemerintah, itu pun juga bagian menyediakan bagi yang tidak mampu," tukasnya.
Selain itu, kata Dedi, kini sudah memasuki Tahap II PPDB, di antaranya sistem zonasi bagi SMA. Sistem ini memiliki kuota terbesar, yakni 50% dari porsi keseluruhan PPDB. Yang kemarin di tahap pertama tidak memenuhi kuota akan terlimpahkan di jalur zonasi. Ini sudah integrasi sistem kependudukan, maka jika mereka menginput, tidak bisa mendekatkan jarak karena pada saat input nomor NIK, ini akan menelusuri jalur yang sesuai dengan data resmi menurut kependudukan.(OL-5)
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
MULAI Senin 11 Agustus 2025, Taman Alun-Alun Kota Bandung resmi ditutup total sementara. Penutupan dilakukan untuk melanjutkan proyek penataan tahap II
RIBUAN warga Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diperkirakan terjerat praktik rentenir setelah meminjam uang. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved