Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMKAB Garut masih mendata hewan ternak yang mati akibat penyakit kuku dan mulut (PMK). Pendataan tersebut dijadikan dasar pemberian kompensasi kepada peternak, yang terdampak penyebaran wabah PMK.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan pihaknya berupaya memberikan kompensasi, khususnya bagi peternak yang terdampak PMK. Adapun besaran kompensasi senilai Rp5 juta untuk setiap ekor hewan ternak yang mati. Lalu, Rp1 juta untuk hewan ternak kecil.
"Kami masih melakukan pendataan tersebar di 21 kecamatan, karena ternak yang mati masih terus bertambah. Itu seiring dengan keterbatasan vaksin PMK dari Jawa Barat dan pemerintah pusat sebanyak 200 dosis," jelas Sofyan, Sabtu (25/6).
Baca juga: Atasi PMK, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Darurat pada Ternak
Menurutnya, kasus PMK di wilayah Garut terus meluas. Petugas terus menggencarkan upaya pengobatan, agar kasus PMK tidak menyebar ke ternak lainnya. Namun, untuk kompensasi bagi pemilik ternak yang mati, pihaknya tidak terburu-buru mengusulkan anggaran.
Sebab, dikhawatirkan angka kematian hewan ternak akibat PMK semakin bertambah. "Sekarang ini masih ada penambahan (kasus), tapi upaya itu harus dilakukan sesuai by name by address, tidak bisa diprediksi. Kami terus melakukan pendataan dan mengusulkan anggaran pada 28 Juni," imbuhnya.
Baca juga: Sleman Mulai Vaksinasi PMK untuk Sapi Perah
Diketahui, pemerintah pusat berencana memberikan uang kompensasi, khususnya bagi peternak terdampak PMK. Adpaun informasi besaran uang kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap ternak yang mati.
Namun hingga saat ini, Pemkab Garut belum mendapatkan kepastian, apakah boleh digabung dengan anggaran dari daerah, atau yang sudah lebih dulu dapat kompensasi, tak bisa menerima dari pusat.
"Berdasarkan data satgas, terdapat 3.425 ekor ternak bergejala PMK, yang tersebar di 21 kecamatan. Rinciannya, 75 ekor domba, 4 ekor kambing, 16 ekor kerbau, 1.532 sapi potong dan 1.798 ekor sapi perah," tutur Sofyan.(OL-11)
Meskipun Lebaran Idul Adha hanya tinggal menghitung hari, namun banyak dagangan ternak yang tidak laku dan para pembeli umumnya merupakan pelanggan lama.
Peternakan akan lebih maksimal dalam menjalankan programnya jika dilakukan secara kolektif melalui kelompok atau lembaga.
Sebanyak 1.213 ekor sapi perah bunting resmi tiba di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ditjen PKH memperketat pengawasan terhadap rantai pasok pangan hewani guna mencegah praktik penyimpangan yang dapat mengancam kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Potensi kerja sama di sektor peternakan yang dapat dikembangkan dengan MERCOSUR antara lain terkait pengembangan genetika, kesehatan hewan ternak, dan optimalisasi produksi ternak.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) Lampung Tengah menggelar kegiatan edukasi terkait pencegahan dan penanganan PMK
HINGGA bulan Mei 2025, Wabah Virus mematikan African Swine Fever (ASF), telah menewaskan 1569 ekor hewan ternak babi milik warga Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemprov Jatim menyiapkan 2.598 orang petugas pemeriksa kesehatan hewan ternak kurban baik pemeriksaan sebelum pemotongan dan pemeriksaan sesudah.
Sebulan sebelum Lebaran Idul Adha petugas kesehatan hewan dikerahkan untuk memberikan vahsin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Temukan ragam jenis kambing unggulan untuk peternakan Anda! Pelajari karakteristik unik, potensi, dan tips memilih bibit terbaik di sini.
Kementerian Pertanian memastikan akan terus menggenjot vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai langkah strategis pengendalian PMK.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) sigap menangani satu kasus antraks yang terjadi di Desa Tileng, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved