Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA berinisial IM, 24, terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap 12 warga di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, ditangkap personel Polres Kota Kotamobagu. Selain warga, tiga sapi dihantam terduga dengan senjata tajam.
"Kejadiannya pada Rabu (22/6) dengan terduga pelaku berinisial IM, 24, warga Lolayan, Bolmong. Aksi penganiayaan terhadap para korban, terduga menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraharam Abast di Manado, Kamis (23/6).
Penganiayaan pertama terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16.30 Wita dengan korban Abdul Halim Damapolii, 49, warga Passi Timur, Bolmong. "Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala," katanya.
Setelah itu pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu. "Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17.00, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya Apriani Dodo. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu," jelas Jules.
Aksi brutal pelaku berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.
"Saat dikejar, pelaku masuk ke lahan penampungan sapi lalu menganiaya tiga sapi milik warga. Setelah itu pelaku beserta barang bukti parang akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan Kotamobagu karena juga mengalami luka robek di bagian punggung," kata Jules.
Baca juga: Peternak di Lembang Cekoki Sapi dengan Ramuan Khusus untuk Sembuhkan PMK
Sebanyak 12 korban dirawat di RSUD Pobundayan karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kotamobagu melakukan pengamanan di RSUD Pobundayan dan rumah pelaku," tuturnya.
Menurut keterangan Sangadi, Kepala Desa Lolayan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. "Namun untuk mengetahui kepastian kondisi kejiwaan pelaku, masih menunggu pemeriksaan pihak medis," tambah Jules.
Ia mengimbau warga masyarakat, khususnya para keluarga korban, untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi atas kejadian tersebut. "Warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujarnya. (OL-14)
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah Sulawesi Utara hingga 15 Februari 2025.
Tinggi gelombang antara 1,25-2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan Laut Sulawesi, perairan utara Sulawesi Utara, dan perairan Kabupaten Minahasa Utara.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan prakiraan cuaca terkait potensi cuaca ekstrem di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara.
SEBANYAK 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (5/1) dini hari.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Rabu (24/12). Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmen pemerintah
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ariza Patria meluncurkan penyalaan listrik desa selama 24 jam bagi empat pulau terluar dan terdepan di Sulawesi Utara.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved