Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai lebih dari Rp8,5 miliar, Rabu (22/6). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar. Barang bukti lainnya ada ganja 6 kilogram, pil double L sebanyak 58.432 butir, dan pil ekstasi 1.802 butir. Selain itu ada tembakau Gorilla 929,5 gram, dan rokok 27 karton/dos hasil tembakau.
Sabu dan barang narkoba lainnya itu berasal dari barang bukti perkara tindakan pidana umum dan tindakan pidana khusus. Yaitu ada 643 perkara dengan rincian 640 perkara pidana umum, dan tiga perkara khusus dari periode 2019 hingga 2022.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman parkir Kejari Jalan Sultan Agung Sidoarjo. Barang narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, sementara untuk tembakau dan rokok dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu 8.575,415 gram senilai kurang lebih Rp8,5 miliar," Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor.
Muhdhor menambahkan, pemusnahan barang bukti ini semua perkaranya sudah inkrah. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pihak Kejari Sidoarjo selalu transparan. (HS/OL-10)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved