Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, selain kasus dugaan mafia tanah suaka margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang, juga menangani dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Dugaan ada mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru, terutama setelah ditemukan peristiwa pidana, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis di Medan, Sabtu (18/6).
Yos menyebutkan dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. "Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pada pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya lagi.
Baca juga: Orang tidak Dikenal Aniaya Anggota Brimob hingga Tewas
Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada dua tempat berbeda dan membawa beberapa dokumen, berkas, file, serta data lain untuk melengkapi barang bukti. Kejati Sumut juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. "Seharusnya hutan bakau (mangrove) tersebut dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," katanya lagi.
Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium. "Sampai hari ini, kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara," katanya. (Ant/OL-14)
Badan Bank Tanah humanis tangani konflik lahan eks-HGU di Poso. Edukasi lapangan berhasil buat oknum serahkan tanah negara tanpa kriminalisasi.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved