Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengakui masih terjadinya praktek tindak pidana korupsi di wilayahnya dan meminta semua pihak bersinergi untuk memberantasnya.
Hal ini disampaikan Sahbirin Noor saat pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tipikor Pidana Korupsi Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin. Kegiatan ini akan berlangsung 13-16 Juni di Banjarmasin.
"Meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang. Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khusunya bagi penyelenggara negara," kata Sahbirin.
Dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap menjadi salah satu narasumber yang memberikan materi tentang Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.
Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron, menyatakan keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, tercermin dari adanya lembaga APH Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Ketiga lembaga tersebut yang didukung oleh BPK, BPKP serta Inspektorat, harus selalu bersinergi dan harmonis secara bersama-sama dalam spirit, motivasi dan komitmen memberantas korupsi.
"APH harus memiliki standar dan prosedur penanganan perkara yang sama serta memiliki pemahaman yang sama atas peraturan perundang-undangan perkara yang ditanganinya dan aturan keuangan negara, dengan menerapkan teknik dan profesionalisme hukum yang sama," kata Nurul Gufron.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen, Bahtiar Ujang Purnama berharap melalui pelatihan bersama ini bisa memiliki sumber daya manusia penegak hukum yang berkualitas dan auditor yang handal dalam kemajuan pembangunan melalui penanganan tipikor.
"Kita tahu, penanganan Tipikor sudah terjalin dengan baik oleh seluruh pihak yang berkepentingan, baik dari KPK, Polda, Kejaksaa Tinggi, BPK, BPKP dan Inpektorat, dalam mengawal pembangunan di Kalsel," kata Birgjen Pol Bahtiar.
Pelatihan ini di ikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Penyidik pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kejagung RI, Auditor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Auditor BPK RI Kalsel serta Auditor Perwakilan BPKP Kalsel. (OL-13)
Baca Juga: Kepsek Penganiaya Guru di NTT Dicopot, Istri Ditahan
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
DI tangan Gubernur Sahbirin Noor ada angin perubahan yang diembuskan
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
PEGUNUNGAN Meratus merupakan gugusan gunung yang memanjang dari selatan ke utara melintasi 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
MENYAMBUT tibanya bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Ramadhan Cake Fair (Pasar Wadai).
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pendakian puncak Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan ditiadakan karena pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved