Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kepsek Penganiaya Guru di NTT Dicopot, Istri Ditahan

Palce Amalo
14/6/2022 11:40
Kepsek Penganiaya Guru di NTT Dicopot, Istri Ditahan
Ilustrasi: penganiayaan(dok.mi)

KEPALA Sekolah (Kepsek) SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleksander Nitti yang menganiaya guru, akhirnya dicopot dari jabatannya.

"Dia diberhentikan dari kepala sekolah karena saat ini sedang ditahan di sel Polres Kupang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan di Kupang, Selasa (14/6).

Imanuel dicopot dari jabatan kepala sekolah setelah tim yang dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memeriksa Aleksander Nitti di Polres Kupang, terkait pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Kita tunjuk pelaksana tugas kepala sekolah, berasal dari profesional dan tidak ada hubungan dengan orang-orang di situ," kata Imanuel Buan.

Tugas utama pelaksana tugas kepala sekolah ialah memastikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali berjalan normal, guru dan siswa tidak berada dalam suasana ketakutan karena peristiwa penganiyaan tersebut, serta menandatangani ijasah siswa kelas 6 yang lulus ujian.

Untuk memastikan, kegiatan belajar berjalan normal, Imanuel bersama camat dan polisi mendatangi sekolah tersebut pada Senin (13/6). "Kami ke sekolah untuk memberikan dukungan kepada guru-guru agar tetap bekerja dengan rasa nyaman," ujarnya. SD Negeri Oelbeba berada di pedalaman Kabupaten Kupang berjarak sekitar 70 kilometer dari Kota Kupang.

Sementara itu, polisi menahan lagi empat tersangka kasus pengeroyokan terhadap Anselmus Nalle sehingga total tersangka sampai ini berjumlah enam orang. Empat tersangka baru tersebut yakni EM yang merupakan isteri tersangka kepala sekolah, JM, GT dan AM.

"JM ini masih terkait hubungan keluarga dengan kepala sekolah, sedangkan GT dan AM itu adalah mantan siswa korban (Anselmus Nalle)," jelas Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Lufthi.

Sebelumnya, Polres Kupang menahan Aleksander Nitti bersama seorang kerabat terdekatnya bernama Iwan. Mereka melakukan penganiyaan diduga karena Imanuel Nalle menanyakan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam rapat pada 31 Mei 2022. Imanuel menderita luka-luka di bagian wajah dan tubuh karena dianiaya mulai dari ruang rapat, halaman sekolah, jalan raya dan ruang perpustakaan.

Adapun, penahanan terhadap empat tersangka baru ini, hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan reserse kriminal. EM ditahan karena diduga memukul korban, sedangkan JM juga ikut memukul disertai perampasan ponsel milik Anselmus Nalle.

Menurutnya, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka EM untuk melempar korban, sebatang kayu, dan satu buah telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa penganiayaan tersebut. (OL-13)

Baca Juga: Kepsek Penganiaya Guru di Kupang Diperiksa Dalam Tiga Kasus

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya