Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepsek Penganiaya Guru di Kupang Diperiksa Dalam Tiga Kasus

Palce Amalo
10/6/2022 10:40
Kepsek Penganiaya Guru di Kupang Diperiksa Dalam Tiga Kasus
Ilustrasi: kekerasan(dok.mi)

KEPALA Sekolah (Kepsek) SDN Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Aleksander Niti, 58, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap guru, Anselmus Nalle, 44, masih diperiksa dalam dua kasus berbeda.

Dua kasus itu yakni dugaan penyelewengan dan bantuan operasional sekolah (BOS) dan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "Hari ini tim yang saya bentuk memeriksa kepala sekolah di kantor Polres Kupang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, Jumat (10/6).

Sebenarnya, jadwal pemeriksaan terhadap Imanuel ditetapkan Kamis (9/6), namun pada saat yang sama, tambah Imanuel, polisi kembali memanggil Aleksander Nitti untuk diperiksa dalam kasus pengeroyokan guru. Setelah diperiksa, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan menyebutkan Aleksander Nitti melanggar disiplin pegawai negeri, ia bakal dijatuhi sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.  Untuk sanksi berat, hukuman terberat ialah dipecat dari pegawai negeri sipil dengan tidak hormat.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Irianto mengatakan Aleksander Nitti ditahan bersama seorang pemuda setempat bernama Irwan. Selain itu, empat terduga pelaku sedang diperiksa antara lain  Ernawaty Manu, istri Aleksander Nitti.

Penganiayaan terhadap Anselmus Nalle terjadi di ruang rapat sekolah tersebut pada 31 Mei 2022 gara-gara korban menanyakan pengelolaan dana BOS.

Menurut AKBP FX Irwan Irianto, dalam pertemuan itu, Aleksander Nitti emosi kemudian melempar kursi dan mengenai Anselmus Nalle dilanjutkan dengan penganiayaan. "Karena terpojok, Anselmus mendorong kepala sekolah hingga terjatuh kemudian anak kepala sekolah, Elionora Katerina Nitti
yang ikut dalam rapat, melempari Anselmus dengan buku tetapi tidak kena," ujarnya

Saat itu, Anselmus keluar dari ruangan untuk menyelamatkan diri, tetapi disambut oleh istri tersangka, Ernawaty Manu dan memukulnya dengan kayu.

"Isteri tersangka juga teriak, mati, mati, matikan dia. Akhirnya keluarga dari kepala sekolah berdatangan. Iwan yang ditahan  itu, melakukan pengejaran, melempari batu  dan mengenai kaki Anselmus dan terjatuh," ujarnya.

Saat itu, Anselmus ditangkap bersama anggota keluarga lainnya dan dibawa kembali ke ruang perpustakaan dan kembali dianiaya oleh empat orang.

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri dan meminta perlindungan ke kantor desa sebelum diantar dengan sepeda motor ke kantor polisi untuk membuat laporan. "Terkait ributnya di ruang rapat tersebut, kita akan melakukan pendalaman tentang dana BOS, Bupati Kupang juga sudah menurunkan tim dari inspektorat untuk mengaudit dana BOS di SDN Oelbeba," ujarnya.

Menurutnya, hasil audit dana bos dari Inspektorat tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik Polres Kupang untuk melakukan pemeriksaan. (OL-13)

Baca Juga: Lewat PPS Tercatat Nilai Wajib Pajak di Jatim Capai Rp1,35 Triliun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya