Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polresta Surakarta Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Karangasem

Widjajadi
09/6/2022 16:04
Polresta Surakarta Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Karangasem
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak memimpin pencopotan plang Khilafatul Muslimin di Jalan Sawo 4 Nomor 8 Karangasem, Laweyan.(MI/Widjajadi.)

POLRESTA Surakarta, Jawa Tengah, mencopot plang papan nama organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo yang terpasang di rumah Walimin, Jalan Sawo 4 Nomor 8, Karangasem, Kamis siang (9/6). Tidak sekadar mencopot papan nama, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak yang memimpin tim lengkap menyita dokumen dan brosur berhubungan dengan Khilafatul Muslimin.

"Kami juga menyerahkan surat panggilan klarifikasi kepada lima pengurus, di antaranya pemimpin Khilafatul Muslimin, yakni Mahmud Mahmudi, Walimin, dan tiga pengurus lain agar memberikan penjelasan di Mako Polresta pada Senin (13/6)," ungkap Ade usai tim Polresta mencopot plang papan nama. Polresta Surakarta, lanjut dia, sesuai kewenangan yang diatur dalam UU akan melakukan pendalaman dan proses hukum terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dinilai anti-Pancasila.

"Mereka selain melakukan kegiatan pengajian, setiap empat bulan sekali menggelar konvoi. Untuk Ummul Quro Solo rencananya menggelar konvoi pada September mendatang," tegas Ade Sakali lagi.

Yang jelas, lanjut dia, tindakan tegas Polresta Surakarta atas eksistensi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo yang beranggotakan 31 orang itu merupakan penyikapan atas perlawanan dan penolakan banyak elemen masyarakat atas organisasi tersebut. "Banyak penolakan dan bahkan perlawanan karena keberadaan Khilafatul Muslimin, kegiatannya meresahkan dan tidak berdasar pada ideologi negara Pancasila," tukas mantan Kapolres Karanganyar ini.

Baca juga: Terungkap Pembagian Wilayah Khilafatul Muslimin di Indonesia

Ade mengaku belum bisa menyimpulkan tindakan hukum terhadap Khilafatul Muslimin di Kota Solo yang meresahkan masyarakat ini, karena masih menunggu hasil klarifikasi dari tim penyidik Polresta. Dalam pencopotan plang papan nama Khilafatul Muslimin itu, aparat Polresta terpaksa menghadirkan Hanung Sapto Haryono selaku Ketua RW untuk menjadi saksi. Soalnya, Walimin tidak ada di rumahnya yang dijadikan markas organisasi tersebut.

Sebelum dihadirkan untuk memberikan klarifikasi di Solo, Mahmud Mahmudi, menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Ini terkait kegiatan Khilafatul Muslimin wilayah Jateng yang dipusatkan di Klaten. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya