Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Satreskrim Polresta Jambi membantu tim dari Polres Cirebon dalam menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada akhir Mei lalu. Pasalnya, kedua pelaku melarikan diri dan bekerja di stopel gudang batu bara Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.
"Setelah mendapatkan informasi dari Polres Cirebon bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Jambi dan bekerja di salah satu gudang batu bara di Muarojambi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan kedua pelaku yang sudah bekerja di Jambi yang kemudian dilakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Jambi Komisaris Afrito Marbaro di Jambi, Rabu (8/6).
Kedua pelaku perkara atas nama Ibnu Fajar alias Lancip, 20, dan rekannya, Rendi Krisdiyanto alias Rendi, 22. Kedua tersangka ditangkap saat sedang bekerja di salah satu stopel gudang batu bara di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi. Saat ditangkap mereka tidak melawan dan menyerahkan diri ke petugas yang sudah mengepungnya di lokasi pekerjaan mereka karena khawatir melarikan diri.
Pelaku pada 22 Mei 2022 di Jalan Raya Gunung Jati-Mertasinga di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membacok seorang pengendara sepeda motor atas nama Adito, 21. Korban dibacok pada bagian kepalanya. Rendi dan Fajar dibonceng oleh pelaku lain.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Kawasan Wisata Pantai Padang
Kejadian itu bermula saat korban bersama saksi lain mengendarai sepeda motor mengarah Pasar Celancang. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) depan cucian motor Bikers Kommunity, datang dari arah belakang empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Ibnu langsung membacok korban sebanyak satu kali. Adit juga membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu melarikan diri. "Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka sobek dan retak pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Marbaro.
Tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Iptu Shindi Al Afgani bersama dengan Tim Macan Jambi Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku. Pada Selasa (7/6) sekitar pukul 17.30 WIB bertempat di Stopel Gudang batubara Desa Niaso, Kecamtan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku Ibnu dan Redi dan kini keduanya segera dibawa ke Polres Cirebon untuk diproses hukum di sana. (Ant/OL-14)
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved