Selasa 07 Juni 2022, 21:16 WIB

Hewan Ternak Wajib Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Daerah

M Taufan SP Bustan | Nusantara
Hewan Ternak Wajib Karantina 14 Hari Sebelum Dikirim ke Daerah

ANTARA FOTO/Rahmad
hewan ternak

 

BALAI Karantina Pertanian klas II Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk memastikan provinsi itu bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Kepala Balai Karantina Pertanian klas II Palu Amril mengatakan salah satu pencegahan PMK yang dilakukan pihaknya saat ini dengan memberlakukan karantina. Hewan ternak baik itu sapi, kambing, dan domba yang ingin dilalulintaskan menggunakan jalur darat serta jalur laut, wajib melalui proses karantina. 

"Jadi dikarantina selama 14 hari. Jika sudah dipastikan sehat dan tidak terjangkit PMK, baru diberangkatkan ke daerah tujuan," kata Amril, Selasa (7/6).

Menurut Amril, selain itu peternak atau pengusaha yang ingin mengirim hewan ternaknya ke luar daerah harus memenuhi kelangkapan administrasi hewan ternak.

"Jika hewan ternaknya aman dan selesai administrasinya, maka akan diproses secepatnya, hal tersebut bertujuan agar hewan ternak bebas dari PMK ketika sampai di daerah tujuan," tuturnya.

Baca juga:  Sapi Terjangkit PMK di Cianjur Jalani Masa Karantina

Amril menambahkan, 14 hari ditetapkan sebagai masa karantina ternak dikarenakan selama masa tersebut merupakan waktu inkubasi bagi virus dan selama waktu karantina akan terus dilakukan pemantauan untuk menjamin hewan ternak tetap dalam kondisi yang sehat.

"Setelah hewan ternak melewati masa karantina barulah mendapat kepastian status ternak bebas dari PMK dan bisa diberangkatkan ke daerah tujuan," pungkasnya.(OL-5)

Baca Juga

Dok. UMKM Sahabat Sandi Uno

Gandeng UMKM Sukabumi, Kelompok Relawan Ini Gelar Bazar Kuliner Ramadan

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:45 WIB
"Sahabat Sandi Uno membuka toko pusat kuliner Ramadan dengan membantu 37 UMKM yang ada di Desa Cicurug, untuk menitipkan...
Dok pribadi

Posisi Pulau Nipa Harus Jadi Etalase Bangsa

👤Media Indonesia 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:35 WIB
PULAU Nipa dihuni para penjaga kedaulatan NKRI dari Pangkalan Utama TNI AL dan pekerja BUP PT Asinusa sebagai pemegang konsesi di pulau itu...
Dok. KST

KST Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Peumas pada Sopir Truk di Banten

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:26 WIB
Menurut Herman, hal itu dilakukan sebagai salah satu wujud kepedulian KST pada sesama sopir...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya