Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOLONEL Infantri Priyanto divonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Terdakwa Priyanto terbukti bersalah secara sah telah melakukan pembunuhan berencana dalam kecelakaan lalu lintas berada di ruas Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pembunuhan berencana tersebut menimpa dua korban bernama Handi Saputra, 18, warga Kampung Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan Salsabila, 14, warga Kampung Tegal Lame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg. Keduanya ditemukan tak bernyawa di Sungai Serayu, Banyumas, dan Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), dalam kondisi meninggal dunia.
Ayah kandung Handi Saputra, Etes Hidayatulah, mengatakan pihak keluarga menerima vonis majelis hakim. Sebelumnya istrinya, Suryati, menginginkan Priyanto divonis hukuman mati. Namun, hukuman seumur hidup sudah sesuai dengan yang telah diperbuat oleh terdakwa meskipun keluarga kecewa lantaran sampai sekarang perwakilan dari terdakwa tidak ada satu pun yang datang menemuinya.
"Kami menerima atas vonis hukuman seumur hidup dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap Kolonel Inf Priyanto dan hukuman tersebut telah sesuai dengan perbuatannya. Akan tetapi, sekarang keluarga juga kecewa lantaran tidak ada satu pun perwakilan terdakwa datang setelah kejadian hingga vonis," katanya, Selasa (7/6/2022).
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur membacakan vonis dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Kolonel Inf Priyanto penjara seumur hidup dan pidana tambahan pemecatan dari Dinas Militer. Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan cara penculikan dan menyembunyikan mayat.
Sebelumnya, sepasang kekasih terlibat kecelakaan enam hari lalu di kawasan jalan nasional tepatnya Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Namun usai kecelakaan, keduanya dinyatakan hilang tanpa diketahui kondisinya masih hidup atau meninggal dunia karena dibawa mobil.
Baca juga: Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Berdasarkan informasi sepasang kekasih yang hilang itu ialah Handi Harisaputra, 18, warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila, 14, warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Korban diduga terlibat kecelakaan di tengah mengendarai kendaraan di jalan menuju Bandung pada Rabu (8/12) pukul 15.30 WIB dan keduanya mengalami kecelakaan karena tertabrak minibus warna hitam dari arah Bandung.
Video kecelakaan yang melibatkan pasangan kekasih itu menyebar di media sosial. Dalam video tampak pengemudi mobil memasukkan kedua korban ke mobil hingga keduanya belum ditemukan. Kejadian itu membuat keluarganya mencari di sejumlah rumah sakit di Jawa Barat. (OL-14)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved