Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SUSTER dan pastor yang tergabung dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) bersama jaringan HAM serta para mahasiswa kembali turun ke jalan melakukan aksi di depan kantor Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/6). Mereka menuntut pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap eksploitasi 17 anak di bawah umur yang diduga dilakukan tiga pemilik pub.
Berdasarkan pantauan Mediaindonesia.com, saat tiba di depan kantor Polres Sikka, para pendemo tidak diizinkan masuk kantor Polres Sikka untuk beraudiensi dengan Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Nelson Filipe Diaz. Ini menimbulkan kemarahan para pendemo dalam melakukan orasi.
Salah satu orator, Silverius Angi, dengan tegas mengatakan kekecewaannya dengan sikap Kapolres Sikka yang melarang para pendemo masuk halaman Polres Sikka. "Pintu pagar Polres Sikka ditutup. Baru kali ini kepemimpinan Kapolres Sikka Bapak Nelson Filipe Diaz melarang masyarakat untuk aksi damai. Padahal kami masyarakat punya niat baik untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Sikka terkait penuntasan kasus TTPO terhadap 17 anak di bawah umur," tegas dia dalam orasinya.
Selang satu jam, akhirnya para perwakilan para pendemo diizinkan masuk dan bertemu dengan Kapolres Sikka. Sementara massa lain terus melakukan orasi.
Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Maumere Flores Suster Fransiska Imakulata SSpS menuturkan setelah hampir satu tahun ini baru dua orang yang diproses hukum dalam kasus TPPO terhadap 17 anak di bawah umur. Masih ada satu orang lagi masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan oleh Polres Sikka.
Untuk itu, kata dia, dalam aksi damai ini pihaknya menuntut aparat penegak hukum tidak diskriminatif dalam menuntaskan kasus TPPO Anak secara khusus di Kabupaten Sikka. Ia pun menyayangkan dengan sikap Kapolres Sikka yang menyampaikan bahwa Polda NTT telah memberikan surat izin operasi pub.
Padahal, izin tersebut bertentangan dengan surat dari Bupati Sikka tertanggal 15 November 2021 perihal penghentian sementara. Menurutnya, Polda NTT tidak hanya melecehkan surat Bupati Sikka tetapi diduga berkonspirasi dengan pemilik pub.
Dikatakan lagi, pada 18 Mei 2022, Pengadilan Negeri Maumere menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rino, pemilik Pub Bintang dan Sasari dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp300 juta, dan subsider 3 bulan kurungan. Hal ini menunjukkan bahwa majelis hakim tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sesuai tuntutan jaksa.
"Patut diduga bahwa majelis hakim berkonspirasi dengan pelaku perdagangan orang dan mendukung TPPO di Kabupaten Sikka," ujar dia. Untuk itu, demi mencapai keadilan dan memberikan kepastian hukum serta bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya sekali lagi mendesak agar Kapolri mengawal kasus ini sampai tuntas. "Kami meminta Kapolri kawal kasus ini dalam penuntasan kasus TTPO terhadap 17 anak di bawah umur di Kabupaten Sikka," ungkap dia.
Baca juga: Makin Pedas, Harga Cabai Rawit di Babel Rp140 Ribu/Kg
Silverius Angi yang juga turut ambil bagian dalam aksi tersebut mengatakan ia bersama dengan perwakilan dari suster dan pastor tadi bertemu langsung dengan Kapolres Sikka. "Kan ada tiga orang pemilik pub tetapi baru dua yang diproses. Sementara satu lagi belum diproses oleh pihak Polda NTT. Jadi kami tidak puas dengan sikap Polda NTT yang membuka police line dan diizinkan pub kembali beroperasi. Sementara, kasus terhadap anak di bawah umur ini masih berjalan. Jadi kami akan menyurati Kapolri untuk menegur pihak Polda NTT," ujar dia.
Selain itu, pihaknya meminta Kapolri untuk mengambil alih kasus TPPO terhadap 17 anak di bawah umur ini. "Kami minta pihak Polri ambil alih kasus ini karena kami nilai pihak Polda NTT diduga melakukan konspirasi dengan pemilik pub," pungkas dia. (OL-14)
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Seorang hakim federal AS menghentikan sementara deportasi Kilmar Abrego Garcia, imigran asal El Salvador yang menghadapi dakwaan perdagangan manusia.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved