Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dugaan Korupsi Dana Bencana, ASN, Kontraktor dan Anggota DPRD Sikka Diperiksa Kejari

Gabriel Langga
06/6/2022 18:58
Dugaan Korupsi Dana Bencana, ASN, Kontraktor dan Anggota DPRD Sikka Diperiksa Kejari
Kantor Kejaksaan Negei Kabupaten Sikka, NTT.(MI/Gabriel Langga)

TINDAK pidana korupsi di Kabupaten Sikka, NTT tidak jera-jeranya dilakukan. Mungkin hukumannya ringan, kali ini ASN, kontraktor dan anggota DPRD Kabupaten Sikka diperiksa terkait dugaan korupsi dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp900 juta di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka.

Hal ini berdasarkan temuan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKRI Perwakilan NTT. Akibatnya mulai dari staf dan PPK di BPBD Sikka dan kontraktor hingga Anggota DPRD Kabupaten Sikka dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka.

Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, beberapa hari ini sejumlah ASN dari BPBD Sikka, dan ASN dari  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sikka terlihat masuk keluar di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka karena dipanggil untuk memberikan keterangan soal dugaan korupsi dana bencana tersebut.

Selain itu, terlihat juga beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek melalui belanja tak terduga juga dipanggil untuk diperiksa. Mereka datang dengan menteteng dokumen kontrak. Selain itu, terlihat juga anggota DPRD Sikka berinisial DA ikut diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan.

Saat di dalam kantor Kejaksaan, semua handphone para saksi ini pun tidak diizinkan dibawa ke ruangan pemeriksaan. Semua handphone mereka yang menjadi saksi ini disimpan di ruang depan.

Informasi yang dihimpun mediaindonesia.com, Senin (6/6), para kontraktor ini diperiksa berkaitan dengan pajak pengerjaan proyek tersebut yang diduga sudah disetor kepada bendahara BPBD namun tidak disetorkan ke negara.

Sementara itu, anggota DPRD Sikka DA ini dipanggil  untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pengalokasian anggaran dana biaya tak terduga.

Salah satu ASN yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa ia juga dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait dana BTT yang ada di BPBD kabupaten Sikka tahun anggaran 2021. "Iya tadi kami dipanggil dan diperiksa. Sekitar tiga jam saya diperiksa untuk memberikan keterangan. Bukan saya saja, tadi juga ada rekanan dan anggota DPRD Sikka yang dipanggil," ungkap dia singkat sambil meninggalkan wartawan.

Sekedar diketahui pada tahun 2021, pihak dari BPBD Kabupaten Sikka mengelola dana biaya tak terduga sebesar Rp11,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk penanganan bencana alam Rp 7,9 milyar lebih, dan penanganan bencana non alam sebesar Rp 3,6 milyar lebih. (OL-13)

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Di Kota Palu Naik Lagi

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya