Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEORANG kakek berinisial SM, 63, yang diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun, ditangkap Tim Polres Bitung, Sulawesi Utara. Peristiwa terjadi Desember 2019 dan baru terungkap bulan lalu.
"Benar telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan Kakek SM, Desember 2019. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh polisi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Senin (6/6).
Menurut Jules, peristiwa tersebut terjadi pada salah satu panti asuhan yang berada di Kota Bitung. "Peristiwa ini terjadi di dalam panti dan korban merupakan salah satu anak piatu yang sering tinggal di panti tersebut. Sedangkan terduga pelaku ialah pengasuh panti," katanya.
Baca juga: Harga Pakan Melonjak, Peternak Unggas dan Ikan Menjerit
Berdasarkan pengakuan korban yang rumahnya dekat panti, ia dicabuli Kakek SM sejak Desember 2019 dan terakhir pada 29 Mei 2022. Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang kakek, korban pun malapor kepada warga sekitar. "Warga pun menjadi heboh hingga kemudian salah satu LSM melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung pada 31 Mei 2022," jelas Jules.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar," tandas Jules. (OL-14)
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved