Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan lagi tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) 2015 dan 2016 senilai Rp6,5 miliar. Tiga tersangka itu yakni mantan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, JO, bersama dua bawahanya yakni TT yang menjabat Kepala Bagian Teknik dan AN sebagai petugas pembuat komitmen (PPK).
Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak lima orang. Pada 26 April lalu, jaksa menahan dua tersangka yang berasal dari rekanan yakni DLP dan JL. Tiga tersangka ditahan di sel Polres Kupang sejak Jumat (3/6).
"Mereka ditahan karena jaksa sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Tidak satu pun dari pekerjaan itu dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kupang," kata Kejari Kupang, Ridwan Angsar, kepada Media Indonesia, Minggu (5/6).
Ridwan mengatakan seluruh anggaran proyek tersebut sudah dibayarkan kepada rekanan. Namun proyek sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun lokasi proyek di wilayah yang selama ini mengalami krisis air bersih yakni Oelamasi, Tarus, Oelitneo, Bolok, dan Pulau Semau. "Dari anggaran Rp6,5 miliar itu, sebanyak Rp5 miliar digunakan pada anggaran 2015 dan Rp1,5 miliar digunakan pada 2016," ujarnya.
Baca juga: Tiket Rp750 Ribu untuk Naik Candi, bukan Masuk Kawasan
Sebelumnya, Ridwan Angsar mengatakan, penyidik menemukan indikasi kecurangan sejak proses lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan fisik, sampai pembayaran. Indikasi lain yakni perusahaan yang mengerjakan proyek ini, bukan pemenang lelang.
"Lelang direkayasa. Pelaksana proyek sudah diatur panitia," ujarnya. (OL-14)
SEBANYAK 1.125 umat memadati Ibadah Jumat Agung di Gereja Efata Liliba, Jumat (3/4/2026) sore
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengular.
PUNCAK arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkirakan terjadi pada hari ini, Selasa (24/3)
JUMLAH penumpang mudik Lebaran 2026 melalui Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa hari terakhir terpantau padat namun tetap aman dan terkendali.
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved