Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan lagi tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) 2015 dan 2016 senilai Rp6,5 miliar. Tiga tersangka itu yakni mantan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, JO, bersama dua bawahanya yakni TT yang menjabat Kepala Bagian Teknik dan AN sebagai petugas pembuat komitmen (PPK).
Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak lima orang. Pada 26 April lalu, jaksa menahan dua tersangka yang berasal dari rekanan yakni DLP dan JL. Tiga tersangka ditahan di sel Polres Kupang sejak Jumat (3/6).
"Mereka ditahan karena jaksa sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Tidak satu pun dari pekerjaan itu dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kupang," kata Kejari Kupang, Ridwan Angsar, kepada Media Indonesia, Minggu (5/6).
Ridwan mengatakan seluruh anggaran proyek tersebut sudah dibayarkan kepada rekanan. Namun proyek sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun lokasi proyek di wilayah yang selama ini mengalami krisis air bersih yakni Oelamasi, Tarus, Oelitneo, Bolok, dan Pulau Semau. "Dari anggaran Rp6,5 miliar itu, sebanyak Rp5 miliar digunakan pada anggaran 2015 dan Rp1,5 miliar digunakan pada 2016," ujarnya.
Baca juga: Tiket Rp750 Ribu untuk Naik Candi, bukan Masuk Kawasan
Sebelumnya, Ridwan Angsar mengatakan, penyidik menemukan indikasi kecurangan sejak proses lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan fisik, sampai pembayaran. Indikasi lain yakni perusahaan yang mengerjakan proyek ini, bukan pemenang lelang.
"Lelang direkayasa. Pelaksana proyek sudah diatur panitia," ujarnya. (OL-14)
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
HARI Studi dan HUT ke-50+1 Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/12).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved