Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melayangkan surat ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan. Ia mendesak agar Pemerintah mencegat pengapalan batu bara hasil tambang ilegal di lokasi pelabuhan.
Pasalnya, Denny mengendus upaya pembiaran oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengangkutan batu bara ilegal diduga terjadi di pelabuhan PT Berkat Borneo Coal, yang dicuri dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria.
"Batu bara hasil penambangan ilegal dari wilayah IUP Anzawara terindikasi kuat diangkut melalui terminal PT Berkat Borneo Coal, yang berada di bawah pengawasan Kantor UPP Kelas III Satui. Dengan segala hormat kepada UPP Kelas III Satui, kami mohon menghentikan serta mengambil tindakan lain yang diperlukan," ungkap Denny dalam surat tersebut, dikutip Senin (30/5).
Baca juga: MAKI: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara di Bank BUMN Kategori Korupsi
Denny meminta agar Dirjen Hubla, melalui UPP Kelas III Satui, secara tegas memblokir pengiriman batu bara ilegal. Aktivitas tersebut dinilai menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara.
"Selain merugikan Anzawara, penambangan ilegal juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dan timbulnya kerugian keuangan negara di sektor pertambangan," sambungnya.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan penambangan ilegal di wilayah Anzawara sudah terjadi sejak April tahun lalu.
Bahkan, para penambang liar tersebut diduga nekat menerobos police line dan berani mengangkut batu bara ke pelabuhan hingga melakukan pengapalan.
"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Ini memerlukan tindakan penegakan hukum. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi," jelas Ridwan. (RO/OL-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved