Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SUNARTO, 41, alias Tumian tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Suratmi, 70, warga Desa Korowelang Anyar, Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pelaku sempat bersandiwara setelah membacok ibunya dengan mengantar ibunya ke Puskesmas Cepiring. Bahkan tersangka yang mengetahui korban belum meninggal saat dirawat di Puskesmas nekat mencabut selang oksigen dari korban agar tewas.
Kapolres Kendal, AKB Yuniar Ariefianto mengatakan, ini merupakan perbuatan yang sangat keji. "Pemicunya terkait dengan harta warisan keluarga," Yuniar Ariefianto dalam keterangan pers, Jumat (20/5/2022).
Yuniar menuturkan, pelaku emosi karena korban menanyakan uang hasil menjual tanah sebesar Rp118 juta yang dititipkan kepada pelaku hanya tersisa sekitar Rp10 juta. "Ibunya menanyakan uang hasil penjualan tanah yang dititipkan ke pelaku. Dan ternyata sudah dipakai tersangka dan istrinya," tutur Yuniar.
"Namun, ibunya terus menanyakan sehingga pelaku emosi dan kalap memukul serta membacoknya menggunakan sabit sebanyak tiga kali," tambahnya.
Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan mengarah ke tersangka Sunarto yang merupakan anak kandung korban. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, keterlibatan tersangka sudah jelas.
"Jajaran kami membutuhkan waktu hingga 5 bulan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini, mulai dari kejadian pada 19 Desember 2021 dan akhirnya terungkap setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 saksi," jelasnya.
Petugas telah mengamankan barang bukti sebilah sabit, pakaian korban dan sepeda motor milik pelaku, serta kaos yang digunakan tersangka saat membacok korban. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di Puskesmas Cepiring yang memperlihatkan tersangka di sekitar ruangan IGD, kemudian mencopot selang oksigen lalu meninggalkan ruangan.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Mhd/A-3)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, dengan ketinggian air mencapai satu meter.
Lembaga pendidikan ini dinilai unggul dalam mengintegrasikan kurikulum modern dan salaf yang relevan dengan perkembangan zaman.
Bencana hidrometeorologi berupa banjir, longsor, dan angin puting beliung kembali melanda delapan kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,
Ia menambahkan bahwa setelah dua fase tersebut, INA bahkan sudah membeli lahan untuk Fase III sebagai sinyal percepatan yang tidak main-main.
Halaman SD Negeri 2 Kutoharjo, Kendal, berubah menjadi ruang cerita sederhana. Anak-anak membaca bersama dalam Program PINTAR Tanoto Foundation.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kendal Iwan Sulistyo mengatakan setelah dilakukan pencarian akhirnya dua korban ditemukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved