Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merespons positif pelonggaran tersebut tapi masyarakat diimbau tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Ini sejarah. Pemerintah sudah mengizinkan masyarakat bisa tak mengunakan masker di tempat terbuka. Bagi warga Cianjur, sekarang silakan bisa tak menggunakan masker, tapi tetap harus waspada," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Rabu (18/5).
Herman menegaskan di Kabupaten Cianjur, penggunaan masker masih tetap berlaku bagi masyarakat yang kondisi kesehatannya sedang menurun atau sakit. Apalagi yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.
"Bagi keluarga atau kerabatanya yang akan menengok, juga harus tetap menggunakan masker. Intinya, kita harus tetap waspada," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan poin dari kebijakan Presiden lebih kepada tidak diwajibkannya sekarang tak memakai masker. Namun bagi masyarakat yang masih ingin menggunakan masker, juga dipersilakan.
"Kebijakan tidak diwajibkannya masyarakat tak memakai masker ini untuk di tempat-tempat terbuka. Dasar pemikirannya mungkin karena tingkat penyebarannya kurang," terang Irvan.
Ia menuturkan kebijakan ini juga mengindikasikan saat ini penanganan pandemi covid-19 sudah semakin membaik. Kondisinya saat ini linear dengan situasi di Kabupaten Cianjur yang semakin hari kasus covid-19 cenderung menurun.
"Di Kabupaten Cianjur, sudah zero kasus covid-19 beberapa minggu ini. Pascalebaran pun, kita masih menunggu tiga hari lagi, trennya sepertinya flat. Tidak akan ada kasus tambahan," ujar Irvan.
Secara legal formal, kata Irvan, Pemkab Cianjur masih menunggu kebijakan pelonggaran penggunaan masker dituangkan ke dalam aturan. Sehingga, aturan itu akan menjadi payung hukum implementasi dari kebijakan pelonggaran penggunaan masker tersebut.
"Dalam hal ini, nanti memakai masker menjadi tanggung jawab individu. Kalau kondisinya sakit, tentu harus pakai masker. Warga yang akan menengok orang sakit di fasilitas kesehatan, tetap harus pakai juga maskernya," pungkasnya. (OL-15)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved