Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PARA pedagang di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, Jawa Timur, menerima layanan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Layanan itu terkait program Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas).
"Sebanyak 25 pedagang dari total 180 pedagang belajar hukum termasuk menerima layanan," ucap Kepala Pasar Oro-Oro Dowo Jumar Ngadiono, Selasa (17/5).
Para pedagang antusias konsultasi hukum yang kerap mereka alami di antaranya kasus dengan penagih hutang, layanan konsumen dan hutang piutang.
Baca juga: Sektor Pariwisata Pulihkan Ekonomi Desa di Malang
Program rutin ini inovasi Pemkot Malang yang berkelanjutan bukan saja di pasar modern Oro-Oro Dowo saja melainkan merambah di 25 pasar modern lainnya.
"Berkaitan dengan perlindungan konsumen, kepala pasar menelusuri permasalahannya. Lalu mengecek timbangan yang digunakan pedagang apa sudah ditera atau belum, baru ada tindakan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Program Sepasar Pedas berkelanjutan mendatangkan narasumber sesuai kebutuhan pedagang. Di pasar setempat, pedagang berhimpun menjaga kebersihan dan keamanan. Pengelola pasar menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui dan ruang kesehatan.(OL-5)
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 55 personel Dishub bersiaga bersama petugas gabungan TNI dan Polri.
Menurut Nasir, kenaikan harga cepat berubah selama Ramadan ini. "Kenaikan harga terjadi dalam sebulan ini,” kata Nasir.
Pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
Menurut Purnawan yang juga aktivis Walhi Jatim, banjir di Suhat Malang karena tidak adanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.
Investigasi akan mencakup beberapa tuduhan penting, termasuk rencana darurat militer yang gagal dilaksanakan oleh Yoon.
Prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa oleh TNI dan Polri dicabut
Selain melegitimasi pelindungan jaksa oleh personel TNI, perpres baru itu juga mengatur pelindungan dari Polri untuk anggota keluarga jaksa
Kegagalan untuk memisahkan penegakan hukum (urusan dalam negeri) dan urusan pertahanan adalah langkah nyata membangkitkan dwifungsi TNI itu sendiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved