Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Timur mengungkap fakta baru terjadinya kecelakaan tunggal Bus PO Ardiansyah yang menewaskan belasan penumpang. Sopir dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine.
"Ada indikasi pengemudi menggunakan narkotika jenis sabu, hasil dari tes urin sementara, setelah dilakukan tes urine," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latief Usman di Surabaya, Selasa (17/5).
Pasca kecelakaan tim Polda Jatim melakukan pemeriksaan urin terhadap Ade Firmansyah, hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine, sementara sopir utama, Ahmad Ari Ardiyanto negatif.
Kini pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam setelah ditemuak zat tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini sekaligus memastikan sopir benar menggunakan narkoba atau tidak.
"Karena berdasar pengakuan sopir, yang bersangkutan tidak memakai narkoba," katanya.
Koordinasi dengan Ditres Narkoba Polda jatim, untuk mengetahui lebih rinci, apakah memakai narkoba itu di mana, dan kapan, karena ada waktu selama perjalnan Surabaya-Wonosobo dan ke Yogyakarta, ada waktu berhenti, dan ada waktu 1 jam sopir ini tidak mengikuti acara di Dieng.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa yang menjalan bus adalah sopir cadangan. Bahkan, yang bersangkutan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Bus Ardiansyah Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, 14 Tewas
"Sopir cadangan ini ternyata tidak memiliki SIM. Kita akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Kita akan minta keterangan lebih lanjut ke pihak perusahaan sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi satu persatu rumah korban. Eri perintahkan agar semua instansi memberikan perhatian penuh terhadap keluarga korban. "Untuk BPBD sudah kami tugaskan sejak kemarin siang di masing-masing Rumah sakit di Mojokerto dan Gresik untuk mendampingi keluarga korban. Kebutuhan ambulance dan lain-lain kita support dari Surabaya untuk berangkatkan ke sana," kata Eri.
Dalam kunjunganya, Eri sempat mendengar keluhan dari keluarga korban yang terlanjur mengeluarkan uang pribadi untuk keperluan ambulance saat membawa kerabat korban ke Surabaya. "Nanti untuk itu akan kita reimburse dan ganti seratus persen untuk ambulance," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota juga sudah menyiapkan Tenaga Psikologis Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan psikis dan trauma healing pada pihak keluarga korban. "Untuk hari ini sudah ada delapan petugas pendampingan yang langsung terjun," kata Futuh Rabitha Hasya Tenaga Psikologi Dinas Kesehatan Surabaya.
Tenaga Psikologi, kata Futuh nantinya tak hanya memberikan support pada keluarga korban meninggal tapi juga korban luka yang selamat.(OL-13)
Baca Juga: Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Diduga akibat Pengemudi ...
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan tol dalam menghadapi periode mudik Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved