Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tilap Uang PNBP, Suami-Istri Anggota Polres Blora Meringkuk Di Penjara

Akhmad Safuan
11/5/2022 22:29
Tilap Uang PNBP, Suami-Istri Anggota Polres Blora Meringkuk Di Penjara
Ilustrasi(DOK MI)

DIDUGA tersangkut korupsi dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Polres Blora sejak 2021, pasangan suami-istri yang merupakan anggota Polres Blora, Jawa Tengah ditahan Kejaksaan Negeri Blora. Ulah keduanya membuat negara dirugikan sekira Rp3 miliar.
 
"Keduanya kira tahan hingga 20 hari kedepan dan dititipkan di Rutan Blora sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko, didampingi Jaksa Penuntut Umum Karyono dan Darwadi, Rabu (11/5).

Pasangan suami-istri anggota Polres Blora, lanjut Jatmiko, yakni Bripka EFJ (suami) bertugas di bagian Humas Polres Blora dan Briptu EM (istri) bertugas di Satuan Lalulintas Polres Blora di bagian bendahara.

Jatmiko mengatakan, keduanya telah mengembalikan hasil penyelewengan tersebut Rp1,4 miliar, sehingga masih ada kerugian negara Rp1,6 miliar. "Kita telah menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan yakni kendaraan bermotor, gadget, beberapa dokumen, dan buku rekening," ujar Jatmiko. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya