Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Kaltara Irjen Daniel Adityajaya meninjau sejumlah aset yang telah disita dan digunakan dalam kegiatan operasional tambang ilegal di wilayah Sekatak Kabupaten Bulungan.
Tiga unit eskavator, dua unit truk dan sebuah bulldozer, mesin pompa air, bahan kimia dan dokumen operasional usaha diamankan oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Daniel mengatakan aset operasional penambangan tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah. “Sejatinya masyarakat sekitar sudah gerah dengan aktivitas tambang ilegal, mereka enggan melaporkan sejak awal aktivitas ini karena melibatkan oknum polisi oleh karenanya ini menjadi perhatian khusus bagi kami untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya,” ujar Daniel.
Diketahui sebelumnya Ditreskrimsus Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi beserta pelaku lainnya yang terlibat aktivitas penambangan illegal di Sekatak. Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga terlibat bisnis pakaian ilegal dan peredaran narkoba berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ditemukan tim di lapangan. (Mef/A-3)
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved