Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatra Utara (Sumut) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan daerah tahun 2021.
Prestasi ini merupakan yang kedelapan kalinya diraih oleh Pemkab Dairi. Penyerahan WTP ke-8 ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dan diterima langsung oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Gedung BPK Sumut, Rabu (27/4).
Bupati Eddy Berutu menyampaikan ucapan terimakasih dan ucapan syukur kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 sehingga diperoleh predikat WTP yang kedelapan kalinya.
“Izinkan saya atas nama Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu bersama seluruh jajaran mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada kepada BPK Perwakilan Sumut beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Dairi dengan memberikan opini WTP ke 8. Terima kasih. Kami sangat bangga dengan bisa dipertanggungjawabkan anggaran,” kata Eddy Berutu.
Menurutnya, BPK Perwakilan Sumut sangat baik dan cermat dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Tapi juga memeriksa kinerja efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Namun kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Namun kami yakin tahun depan akan diperbaiki,” ujarnya.
Untuk mewujudkan program Dairi Unggul, Eddy mengungkapkan akan berupaya semaksimal mungkin dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi. “Semua ini untuk mewujudkan program Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Pemerintah berusaha melaksanakan anggaran dengan baik termasuk penanganan wabah pandemi Covid 19 dengan mengalokasikan anggaran untuk penanganan ke sosial dan masyarakat,” pungkasnya. (AP/OL-10)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved