Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

ASN di Sumsel Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Dwi Apriani
22/4/2022 14:20
ASN di Sumsel Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru(MI/Dwi Apriani)

LARANGAN aparatur sipil negara (ASN) membawa mobil dinas untuk keperluan mudik juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan. Kepada awak media, Jumat (22/4/2022), Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta kepada seluruh bawahannya agar tak menggunakan fasilitas negara untuk pulang kampung saat hari raya Idul Fitri mendatang.

Menurutnya, tidak etis dan tak pantas jika pegawai pemerintahan menggunakan fasilitas negara untuk mudik lebaran. "Saya minta penuh kesadaran mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran nanti," ungkap Herman Deru.

Ia menerangkan, imbauan terhadap penggunaan kendaraan dinas tak hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, namun kabupaten dan kota. Sebab, ia meminta imbauan ini dipatuhi secara menyeluruh oleh ASN di 17 kabupaten dan kota.

"Saya minta Bupati dan Wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya, karena mobil dinas ini milik pemerintah," jelas dia.

Menurutnya, mudik lebaran harus dilakukan dengan mobil pribadi atau kendaraan umum. Untuk itu setiap ASN di Sumsel diminta menjalankan aturan tersebut.

"Mobil dinas dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran tidak lagi mudik dengan mobil dinas," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Mobil Dinas Di Babel Dilarang Isi BBM Pertalite



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya