Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERSONEL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi 3.000 liter ilegal. Dua warga terduga pelaku ialah FL, 65, dan VP, 55, ditangkap.
Dalam press conference yang digelar di halaman parkir Polda Sulut, Rabu (13/4), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, dua terduga pelaku itu masing-masing warga Minahasa Utara dan seorangnya lagi warga Kota Manado. "Tindak pidana ini dilakukan pelaku di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Kecamatan Mapanget, Senin (12/4) sekitar pukul 04.10 Wita," jelas Jules bersama Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi.
Menurut Jules, modus operandi pelaku menyalahgunakan pembelian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah dengan cara mengangkut bahan bakar minyak dengan menggunakan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi pada bagian tangki kendaraan. "Para pelaku kedapatan sedang melakukan pengambilan BBM jenis solar subsidi kurang lebih 3.000 liter diangkut ke dalam tangki yang sudah dimodifikasi diletakkan dalam bak kendaraan roda empat jenis dump truck merek Hino," terangnya.
Proses pengambilan BBM itu, lanjutnya, dilakukan dengan cara membuka panel kontrol nosel SPBU dengan menggunakan kunci panel kontrol yang telah diduplikasi pelaku FL. Selanjutnya pelaku menghidupkan nosel solar dan menginput jumlah pengisian di panel kontrol sebanyak dua kali, yakni 1.900 liter dan 1.100 liter, kemudian melakukan pengisian ke dalam tangki modifikasi di truk.
"Kegiatan pengisian BBM jenis solar tersebut ternyata atas sepengetahuan Satpam berinsial VP yang bekerja di SPBU tersebut," tegasnya. Menurut Jules, kedua pelaku sudah diamankan di Polda Sulut bersama barang bukti BBM jenis solar sejumlah sekitar 3.000 liter, 1 tangki modifikasi, 1 dump truck merek Hino nomor polisi DB 8309 FD, dan 1 kunci panel dispenser solar.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Nasriadi menambahkan kasus ini masih akan terus didalami penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat. "Para pelaku dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," ujarnya.
Baca juga: Polda Jabar Amankan 7 Penimbun 22 Ton Solar Bersubsidi
Pihaknya sudah mengimbau kepada para pengusaha migas agar kasus seperti ini tidak tejadi lagi. "Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait agar memberikan sanksi kepada para pengusaha. Ini sebagai contoh agar tidak dilakukan oleh SPBU lainnya," ujar Nasriadi. (OL-14)
RATU Pop Indonesia Rossa siap menggelar konser bertajuk Here I Am di Indonesia Arena, Jakarta pada 23 Mei 2025. Tajuk Here I Am adalah refleksi dari perjalanan karier Rossa serta legasi
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengapresiasi implementasi program mandatori biodiesel B40 yang berjalan baik hingga saat ini.
Partai Golkar mendukung penuh rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang ingin menata ulang sistem distribusi solar bersubsidi.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana menata ulang distribusi solar subsidi guna memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Rencana pencabutan subsidi BBM otomatis membuat harga pertalite dan solar naik mengikuti keekonomian pasar. Harganya tidak akan jauh berbeda dengan BBM nonsubsidi.
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kementerian PUPR telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved