Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU kenaikan BBM kembali mencuat seiring beredarnya Surat Keputusan (SK) terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan langsung terkait kebijakan penyesuaian distribusi BBM subsidi, yang kerap dikaitkan dengan potensi kenaikan BBM.
“Terkait program penyesuaian pembelian BBM yang wajar, nanti pemerintah yang menentukan. Kami sebagai pelaksana menunggu komando agar semuanya jelas,” ujar Wahyudi di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Menanggapi beredarnya SK yang disebut-sebut mengatur pembatasan pembelian BBM subsidi, Wahyudi tidak membenarkan maupun membantah dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan resmi akan diumumkan secara terbuka oleh pemerintah.
Menurutnya, jika kebijakan seperti ini benar diberlakukan, terutama di tengah isu kenaikan BBM, maka akan ada koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kalau surat resmi keluar, pasti akan disampaikan ke berbagai pihak terkait. Namun saat ini semua masih menunggu keputusan pemerintah,” jelasnya.
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan adanya pengendalian penyaluran BBM jenis solar dan bensin RON 90 (Pertalite). Kebijakan ini disebut sebagai langkah antisipasi krisis energi akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, yang juga memicu kekhawatiran akan kenaikan BBM.
Adapun rincian pembatasan yang tercantum antara lain:
Selain itu, badan usaha penyalur diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan serta melaporkan distribusi BBM secara berkala setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Jika kebijakan ini benar diterapkan mulai 1 April 2026, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi, terutama di tengah tekanan global yang berpotensi memicu kenaikan BBM.
Meski begitu, pemerintah hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran SK maupun kemungkinan perubahan harga BBM dalam waktu dekat. (Z-10)
Ia mengatakan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar energi global yang saling terhubung.
Pemerintah menegaskan harga BBM belum akan naik. Istana minta publik tak terpengaruh isu, pasokan dijamin aman dan distribusi tetap lancar.
MENTERI Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah menjamin harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak akan mengalami kenaikan.
Isu kenaikan BBM per 1 April memicu antrean di SPBU Makassar. Pertamina menegaskan belum ada pengumuman resmi dan meminta warga tidak panik.
Pertamina menegaskan belum ada kenaikan harga BBM per April 2026 dan membantah informasi proyeksi harga yang beredar di publik sebagai tidak resmi.
keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global saat ini.
PEMERINTAH memastikan isu harga BBM naik 1 April 2026 tidak benar. Menurut Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul isu BBM naik 1 April 2026
MENTERI Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah menjamin harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak akan mengalami kenaikan.
Isu kenaikan BBM per 1 April memicu antrean di SPBU Makassar. Pertamina menegaskan belum ada pengumuman resmi dan meminta warga tidak panik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved