Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dapat terealisasi pada 2026. Program ini dirancang untuk menekan ketergantungan energi fosil, sekaligus menghentikan impor solar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penurunan impor solar sudah terlihat sejak penerapan program biodiesel B40. Pada 2024, impor solar tercatat sekitar 8,3 juta ton, kemudian turun menjadi sekitar 5 juta ton pada 2025.
“Insyaallah di 2026, uji coba biodiesel B50 akan selesai pada semester pertama. Kalau berhasil, maka pada semester kedua akan kita canangkan penerapannya secara penuh,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Bahlil, jika program B50 berjalan optimal dan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur yang akan segera diresmikan dan beroperasi. "Sehingga, kita tidak akan melakukan impor solar lagi di 2026," tegasnya.
Kendati demikian, pemerintah masih membuka opsi impor untuk jenis solar berkualitas tinggi tipe 51 yang digunakan untuk alat berat di wilayah bersuhu dingin dan berketinggian tinggi, seperti di area pertambangan. Pasalnya, kapasitas produksi dalam negeri untuk solar jenis tersebut masih belum mencukupi.
Ia menegaskan, impor solar tipe 51 tetap diperlukan agar kegiatan industri strategis tidak terganggu. Sementara itu, solar tipe 48 yang digunakan untuk kendaraan umum dan fasilitas publik telah dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Sampai hari ini, kami belum cukup untuk memproduksi solar tipe 51. Jadi, kita masih ada opsi untuk melakukan impor," terangnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, ketersediaan bahan baku sawit untuk B50 tidak menjadi persoalan karena Indonesia merupakan eksportir CPO terbesar di dunia. Pemerintah akan mengatur keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan kepentingan nasional.
“Kalau bicara Pasal 33 UUD 1945, ini bicara soal kedaulatan dan survival bangsa. Negara harus memastikan kebutuhan energi dalam negeri aman. Soal biaya, itu urusan pemerintah. Yang penting rakyat tahu barangnya ada,” ucapnya.
Bahlil juga memaparkan manfaat ekonomi dan lingkungan dari program biodiesel. Hingga penerapan B40, program ini telah menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun serta menurunkan emisi karbon hingga 38,88 juta ton CO2. Selain itu, peningkatan nilai tambah dari minyak sawit mentah (CPO) menjadi biodiesel memberikan kontribusi ekonomi sekitar Rp20,43 triliun.
Terkait pengembangan bioenergi lainnya, Bahlil menyampaikan pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) bioetanol. Ia memastikan kebijakan mandatori bioetanol paling lambat akan diterapkan pada 2028, dengan roadmap ditargetkan rampung dalam waktu dekat. (H-3)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Pemerintah akan menghentikan impor solar mulai 2026 melalui penerapan mandatori B50. Kebijakan ini memperkuat kemandirian energi nasional
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved