Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Karpet Merah Investasi AS di Mineral, tapi Ekspor Bahan Mentah Dikunci

Insi Nantika Jelita
21/2/2026 15:59
Karpet Merah Investasi AS di Mineral, tapi Ekspor Bahan Mentah Dikunci
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Dok. BPMI)

INDONESIA membuka peluang besar bagi investasi Amerika Serikat di sektor mineral kritis, tetapi pemerintah berupaya menutup ekspor bahan mentah. Ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai kemitraan kedua negara melalui kesepakatan tarif dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Untuk mineral kritikal, pemerintah Indonesia bersepakat memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang ada di Paman Sam untuk melakukan investasi di Tanah Air, dengan tetap mengedepankan aturan-aturan yang berlaku dalam negeri.

"Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil saat menyampaikan Keterangan Pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah, karena pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.

"Katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Tapi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah," tegasnya.

"Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Menteri ESDM mencontohkan kerja sama yang telah terealisasi sebelumnya, yakni investasi PT Freeport Indonesia dalam pembangunan pabrik tembaga atau fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga senilai hampir US$4 miliar di Gresik, Jawa Timur.

Ia menilai pola investasi tersebut dapat diterapkan dalam pengembangan komoditas mineral kritis lainnya, seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasinya, Bahlil menjelaskan pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan asal Amerika Serikat. Pertama, memberikan penawaran langsung kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Kedua, melalui skema kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," jelasnya.

Meski demikian, Bahlil mengungkapkan Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.

"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya