Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

BMKG Tegaskan tak Perlu Evakuasi Lagi usai Peringatan Tsunami Malut-Sulut Dicabut

 Gana Buana
02/4/2026 18:18
BMKG Tegaskan tak Perlu Evakuasi Lagi usai Peringatan Tsunami Malut-Sulut Dicabut
BMKG menegaskan tak ada rekomendasi evakuasi lanjutan usai peringatan tsunami Malut-Sulut dicabu(Antara)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan masyarakat tidak perlu melakukan evakuasi lanjutan setelah peringatan dini tsunami akibat gempa magnitudo 7,6 di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara resmi diakhiri.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyatakan, sesuai prosedur yang berlaku, pencabutan peringatan tsunami berarti tidak ada lagi rekomendasi evakuasi tambahan bagi warga terdampak. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi diperbolehkan kembali ke rumah, dengan catatan tetap memeriksa kondisi bangunan lebih dulu untuk memastikan keamanan.

Menurut Faisal, BMKG menjalankan analisis cepat dalam waktu kurang dari dua menit setelah gempa terjadi. Proses tersebut mencakup pemantauan aktivitas seismik dan simulasi berbasis ribuan skenario untuk membaca potensi tsunami secara akurat.

Ia menekankan, begitu status peringatan diakhiri, penanganan lanjutan di lapangan berada di tangan otoritas kebencanaan dan tim penyelamat, seperti BPBD, Basarnas, serta instansi terkait lainnya. BMKG, kata dia, tetap berfokus pada pemantauan situasi dan siap mengeluarkan peringatan baru bila ditemukan ancaman lanjutan.

BMKG juga meminta masyarakat tidak terpancing kepanikan. Warga diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan aparat setempat sembari terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan lembaga berwenang.

Untuk mendukung kecepatan penyebaran informasi, BMKG mengandalkan sekitar 550 perangkat Warning Receiving System (WRS) yang tersebar di titik-titik strategis. Di Maluku Utara dan Sulawesi Utara, sistem ini diperkuat dengan sembilan tide gauge, pusat pengendalian operasi, kantor pemerintah, serta area rawan bencana.

Melalui jaringan tersebut, informasi dari pusat pemantauan BMKG dapat diteruskan secara langsung dan real time kepada para pemangku kepentingan, termasuk BNPB dan Basarnas. Skema ini dinilai penting untuk mempercepat respons dan pengambilan keputusan di lapangan saat situasi darurat terjadi. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya