Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya dengan meluncurkan progam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat mengatakan, program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi para peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Kami meluncurkan program diperuntukkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang pembayaran iurannya tertunggak. Karena, program ini khusus untuk peserta PBPU dan BP yang mana memiliki tunggakan," kata Agus, Selasa (12/4).
Ia mengatakan, syarat dan ketentuan pendaftaran Rehab di antaranya peserta termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4-24 bulan. Namun, dari mereka tetap harus melakukan pendafataran melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan maupun iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," ujarnya.
Menurutnya, peserta yang berhasil terdaftar pada program Rehab dapat melihat kembali informasi detail tagihan dan dapat memilih hitung potensi tagihan berjalan. Karena, kalau angsuran di atas 24 bulan secara sistem akan berhenti sesuai dengen prepres no 82 tahun 2018, tunggakan paling banyak maksimal 24 bulan dan selama proses pembayaran iuran tunggakan kepesertaan balum aktif.
"Kami berharap agar program Rehab ini bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS supaya mereka bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan. Akan tetapi, peserta juga harus melakukan pelunasan secara langsung kalau kepesertaannya ingin segera aktif," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Mudik Lebaran, Dishub NTT Ingatkan Operator Tidak Naikkan Harga Tiket
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved