Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya dengan meluncurkan progam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat mengatakan, program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi para peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Kami meluncurkan program diperuntukkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang pembayaran iurannya tertunggak. Karena, program ini khusus untuk peserta PBPU dan BP yang mana memiliki tunggakan," kata Agus, Selasa (12/4).
Ia mengatakan, syarat dan ketentuan pendaftaran Rehab di antaranya peserta termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4-24 bulan. Namun, dari mereka tetap harus melakukan pendafataran melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan maupun iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," ujarnya.
Menurutnya, peserta yang berhasil terdaftar pada program Rehab dapat melihat kembali informasi detail tagihan dan dapat memilih hitung potensi tagihan berjalan. Karena, kalau angsuran di atas 24 bulan secara sistem akan berhenti sesuai dengen prepres no 82 tahun 2018, tunggakan paling banyak maksimal 24 bulan dan selama proses pembayaran iuran tunggakan kepesertaan balum aktif.
"Kami berharap agar program Rehab ini bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS supaya mereka bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan. Akan tetapi, peserta juga harus melakukan pelunasan secara langsung kalau kepesertaannya ingin segera aktif," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Mudik Lebaran, Dishub NTT Ingatkan Operator Tidak Naikkan Harga Tiket
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Tidak hanya menutupi badan jalan, material longsor tersebut juga menimpa Jembatan Gantung Tonjong, sehingga akses bagi pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki lumpuh total.
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan tebing setinggi sekitar 30 meter longsor.
Daging sapi kini dijual seharga Rp140.000 per kilogram, daging ayam Rp43.000 per kilogram, dan telur ayam Rp30.000 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved