Rabu 13 April 2022, 08:40 WIB

BPJS Kesehatan Gulirkan Rehab bagi yang Nunggak Iuran

Adi Kristiadi | Nusantara
BPJS Kesehatan Gulirkan Rehab bagi yang Nunggak Iuran

MI/Adi Kristiadi
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat

 

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya dengan meluncurkan progam Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat mengatakan, program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi para peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

"Kami meluncurkan program diperuntukkan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang pembayaran iurannya tertunggak. Karena, program ini khusus untuk peserta PBPU dan BP yang mana memiliki tunggakan," kata Agus, Selasa (12/4).

Ia mengatakan, syarat dan ketentuan pendaftaran Rehab di antaranya peserta termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4-24 bulan. Namun, dari mereka tetap harus melakukan pendafataran melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan maupun iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," ujarnya.

Menurutnya, peserta yang berhasil terdaftar pada program Rehab dapat melihat kembali informasi detail tagihan dan dapat memilih hitung potensi tagihan berjalan. Karena, kalau angsuran di atas 24 bulan secara sistem akan berhenti sesuai dengen prepres no 82 tahun 2018, tunggakan paling banyak maksimal 24 bulan dan selama proses pembayaran iuran tunggakan kepesertaan balum aktif.

"Kami berharap agar program Rehab ini bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS supaya mereka bisa mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan. Akan tetapi, peserta juga harus melakukan pelunasan secara langsung kalau kepesertaannya ingin segera aktif," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Mudik Lebaran, Dishub NTT Ingatkan Operator Tidak Naikkan Harga Tiket

Baca Juga

Antara/Iggoy el Fitra.

Asap Kiriman Riau dan Sumatra Selatan Mulai Selimuti Aceh

👤Amiruddin Abdullah Reubee 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 15:26 WIB
Kini kabut asap kiriman dari Provinsi Riau dan Sumatra Selatan itu juga telah sampai hingga Aceh sebagai wilayah paling barat Indonesia....
Antara/Adeng Bustomi.

Bulog Batasi Pembelian Beras hanya 10 Kg Antisipasi Dijual Kembali

👤Rendy Ferdiansyah 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 14:53 WIB
Dalam rangka menghadapi kenaikan harga beras yang terjadi saat ini, Perum Bulog Kantor Cabang Bangka membatasi penjualan beras medium SPHP...
Antara/Yusuf Nugroho.

Negara Pengekspor Lakukan Pembatasan, Stok Beras Bulog Jateng Berkurang

👤Akhmad Safuan 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 14:40 WIB
Impor beras terjadi pengurangan karena banyak negara membatasi ekspor. Stok beras ada di gudang Bulog Jawa Tengah menyusut meskipun diklaim...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya