Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan kekagumannya terhadap kuliner Sumatera Barat, Wapres mengatakannya dalam kegiatan Peluncuran Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), UMKM Bangkit, Ekonomi Tumbuh di Bukittinggi, Sumatera Barat, hari ini.
"Tidak ada makanan yang enak di tanah Minangkabau ( Sumatera Barat ) ini, yang ada hanyalah makanan enak sekali," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres meminta sektor pariwisata kuliner yang menjadi kekuatan utamanya mendapat perhatian besar dari pimpinan daerah di Sumbar.
"Masakan Sumatera Barat adalah kekuatan untuk memenuhi peran wisata kuliner saat ini, saya meminta dengan pembentukan zona kuliner halal, aman dan sehat akan semakin meningkatkan pariwisata," katanya.
Menurutnya, kontribusi pengusaha dan perantau Sumatera Barat di seluruh Indonesia menjadi penting untuk pengembangan kuliner Minang yang diterima oleh seluruh masyarakat.
Baca juga: Wapres: Teknologi Digital Bakal Perluas Pangsa Pasar UMKM
"Dengan label halal, menjadi perlindungan bagi umat Islam di seluruh dunia hingga produk Indonesia termasuk kuliner Minang nantinya bisa diterima hingga luar negeri," ujarnya.
Wapres hadir di Bukittinggi didampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan menyempatkan melakukan peninjauan UMKM yang berdiri di lokasi Jam Gadang.
Dalam kegiatan itu, pemerintah juga menjadikan panganan khas Bukittinggi Sumatera Barat, Nasi Kapau sebagai pilot project program Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat) dan Zona Halal.
"Zona KHAS ini suatu zona dimana di situ ada kuliner yang memenuhi kriteria KHAS tadi yang dipilih dan menjadi unggulan dari Pemkot Bukittinggi adalah Nasi Kapau," kata Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan UMKM OJK Achmad Buchori.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, OJK dan perbankan, yang memberikan bantuan pada Kota Bukittinggi, sebagai zona KHAS, kuliner, halal, aman dan sehat.
"Los Lambuang tentunya patut menjadi zona khas, karena menjadi pusat kuliner di Kota Bukittinggi, tidak ke Sumatera Barat namanya kalau tidak ke Bukittinggi, tidak ke Bukittinggi namanya, kalau tidak singgah dan makan di Los Lambuang, dengan menjadi zona KHAS, tentunya akan semakin banyak yang datang berkunjung ke Kota Bukittinggi dan berwisata kuliner ke Los Lambuang,” kata dia.(Ant/OL-4)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved