Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polres Bolmong Sita Ribuan Liter Solar Ilegal

Voucke Lontaan
04/4/2022 20:16
Polres Bolmong Sita Ribuan Liter Solar Ilegal
Ilustrasi(ANTARA)

TIM Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), menyita ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal. Tiga pelakunya ditangkap.

"Pelaku ditangkap Minggu (3/4), di dua lokasi berbeda. Pria berinisial SL, 42, warga Mogolaing, sekira pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi Kompleks Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast di Manado, Senin (4/1).

Dari SL, kata Jules, petugas menyita 35 galon atau 875 liter solar yang disimpan di sebuah mobil pickup warna putih. Sedangkan pelaku lainnya, MP, 51, dan LP, 31, keduanya perempuan, warga Inobonto, ditangkap sekira pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang. "Dari kedua perempuan ini, petugas menyita 60 galon atau sekira 1.500 liter solar," jelas Jules.

Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian solar tanpa disertai dokumen yang sah. "Usai ditangkap, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Di hadapan penyidik, SL mengaku membeli BBM tersebut dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut Kabupaten Boltim. Sedangkan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan akan dijual kepada warga Desa Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.

"Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian illegal BBM bersubsidi ini," tandas Jules. (OL_15) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya