Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA minyak terus naik sementara saham global turun hari ini, Kamis (19/3). Harga minyak mentah Brent berjangka, patokan harga global, telah melonjak menjadi $108,51 per barel, naik 4,92%.
Harga minyak mentah AS naik menjadi $98 per barel, meningkat 1,86%.
Peningkatan tersebut terjadi setelah ladang gas Pars di Iran diserang, setelah itu Teheran memperingatkan Arab Saudi, UEA, dan Qatar bahwa fasilitas minyak dan gasnya akan menjadi sasaran dalam beberapa jam mendatang.
Harga gas alam di Eropa juga melonjak 6,6% menjadi hampir 55 euro (sekitar $63) per MWh. (Aljazeera/P-3)
Harga minyak dunia melonjak akibat perang Iran. Ekonom Moody's peringatkan peluang resesi 49% dan risiko harga mencapai $200 per barel.
LONJAKAN harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Timur Tengah bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
IATA laporkan harga avtur melonjak 82,8% sebulan akibat perang di Iran. Tekanan biaya ini mengancam margin maskapai global dan memicu kenaikan tarif tiket penumpang.
Presiden Donald Trump mengkritik sekutu NATO yang enggan terlibat militer di Selat Hormuz saat harga minyak melonjak akibat konflik Iran.
PM Inggris Sir Keir Starmer dan Donald Trump intensif bahas pembukaan kembali Selat Hormuz.
India adalah pembeli LNG terbesar keempat di dunia dan sangat bergantung pada Timur Tengah untuk impornya.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar keekonomian harga gas yang diproduksi Inpex di Blok Masela tetap kompetitif.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan aksi salah satu produsen gas, yaitu PGN yang membangun narasi pembatasan pasokan gas bagi pengguna harga gas bumi tertentu (HGBT).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved