Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan aset tanah seluas 30 hektare hasil sitaan kasus korupsi ke pemerintah daerah. Tanah senilai Rp1,3 triliun ini terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar) ini diklaim oleh warga yang kemudian menjualnya kepada perorangan, pengusaha dan warga Italia.
Kasus ini bergulir sejak 2020. Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa 102 saksi dan menetapkan 17 tersangka, termasuk mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula. Para tersangka sudah divonis penjara sejak 2021.
Penyerahan aset tanah itu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang kemudian menyerahkan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endy.
"Kita sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT yang membantu pemerintah hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara ini. Saat ini beberapa aset memiliki kekuatan hukum tetap, kita juga memiliki data aset untuk kita kelola sendiri," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Minggu (3/4). Adapun penyerahan aset tanah ini sudah
berlangsung sejak Jumat (1/4).
Menurut Laiskodat, kuasa penuh atas aset tanah yang sudah kembali itu ada pada Kabupaten Manggarai Barat, bisa segera dibangun infrastruktur atau kerjasama dengan pihak ketiga yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat.
Awalnya, aset tanah ini milik Masyarakat Adat Ramang, diserahkan ke Kabupaten Manggarai antara 1989-1999 atau sebelum Kabupaten Manggarai Barat belum dimekarkan. Manggarai Barat dimekarkan pada 2003 dari Kabupaten Manggarai.Sesuai rencana awal, tanah yang diserahkan itu untuk pembangunan Sekolah Perikanan, namun pembangunan sekolah gagal hingga dijual warga. (OL-15)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Angin kencang yang datang bersama hujan deras akibat cuaca ekstrem merenggut rasa aman, merobohkan atap rumah.
Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dikenal sebagai wilayah dengan keragaman budaya yang sangat kaya.
FASILITAS pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai Barat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih jauh dari memadai.
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bersama entitas anaknya, MPM Honda Jatim, mengadakan program rehabilitasi mangrove di Muara Sungai Terang, Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved