Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan aset tanah seluas 30 hektare hasil sitaan kasus korupsi ke pemerintah daerah. Tanah senilai Rp1,3 triliun ini terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar) ini diklaim oleh warga yang kemudian menjualnya kepada perorangan, pengusaha dan warga Italia.
Kasus ini bergulir sejak 2020. Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa 102 saksi dan menetapkan 17 tersangka, termasuk mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula. Para tersangka sudah divonis penjara sejak 2021.
Penyerahan aset tanah itu dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Wisnu Hutama kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang kemudian menyerahkan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endy.
"Kita sampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi NTT yang membantu pemerintah hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara ini. Saat ini beberapa aset memiliki kekuatan hukum tetap, kita juga memiliki data aset untuk kita kelola sendiri," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Minggu (3/4). Adapun penyerahan aset tanah ini sudah
berlangsung sejak Jumat (1/4).
Menurut Laiskodat, kuasa penuh atas aset tanah yang sudah kembali itu ada pada Kabupaten Manggarai Barat, bisa segera dibangun infrastruktur atau kerjasama dengan pihak ketiga yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi masyarakat.
Awalnya, aset tanah ini milik Masyarakat Adat Ramang, diserahkan ke Kabupaten Manggarai antara 1989-1999 atau sebelum Kabupaten Manggarai Barat belum dimekarkan. Manggarai Barat dimekarkan pada 2003 dari Kabupaten Manggarai.Sesuai rencana awal, tanah yang diserahkan itu untuk pembangunan Sekolah Perikanan, namun pembangunan sekolah gagal hingga dijual warga. (OL-15)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Pemkab Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan penegakan hukum.
Rencana pemanfaatan potensi panas bumi yang ada di Wae Sano dapat dilihat dari keberhasilan pemanfaatan geotermal di Dieng (Jawa Tengah) dan Patuha (Jawa Barat).
PENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
PENGAWAS tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kesulitan akses jaringan internet untuk mendaftar Siwaslih.
Sebanyak 32 guru dan 64 siswa dari 25 sekolah di Manggarai Barat berpartisipasi aktif dalam program yang memberikan pelatihan di bidang numerasi secara mudah dan menyenangkan.
Manggarai Barat, kabupaten di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur membutuhkan pemimpin baru untuk menunjang kemajuan pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved