Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang diamankan anggota Polres Sijunjung atas kasus illegal logging dan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu truk kayu olahan dan ekskavator alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.
Kapolres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Muhammad Ikhwan Lazuardi menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar patroli dan melakukan penindakan. Untuk kasus ilegal logging, polisi menangkap seorang kurir pengangkut kayu tanpa dokumen dengan muatan lebih kurang 10 kubik dengan jenis meranti dan campuran. Pelaku ditangkap di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
Pelaku berinisial Al, 25, warga Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Ia ditangkap pada Rabu (16/3) sekira pukul 22.30 WIB saat mengendarai mobil dump truck colt diesel yang bermuatan sebanyak 895 keping kayu olahan.
"Saat menggelar patroli, anggota mencurigai kendaraan tersebut saat melintas kemudian dilakukan pengejaran. Saat diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan kayu. Saat ditanya dokumen yang sah, pelaku tidak bisa menunjukkan," katanya, Kamis (31/3). Selain mobil dump truck merek Mitsubishi colt diesel dengan nomor polisi BA 8828 KU dan satu lembar STNK, pihaknya menyita 10.2732 kubik kayu meranti campuran, satu lembar surat nota angkutan hasil hutan kayu budi daya berasal dari hutan hak, dan uang sejumlah sebanyak Rp1,4 juta.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Lampung masih Tinggi
Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelaku penambang emas ilegal yang berada di wilayah hukumnya. Pelaku yang berperan sebagai operator alat berat itu berinisial DD, 38, warga Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan. Penangkapan idilakukan pada Senin (28/3) di aliran Sungai Batang Laweh, Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari.
"Pelaku ini berperan sebagai operator alat berat yang digunakan untuk menambang emas. Kami tengah melakukan pengembangan kasus, karena pemodalnya berasal dari luar Sumbar. Kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ikhwan. (OL-14)
BRIN mengungkapkan bahwa penambangan emas skala kecil (PESK) dan tradisional menjadi sumber antropogenik terbesar emisi merkuri di Indonesia.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved