Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang diamankan anggota Polres Sijunjung atas kasus illegal logging dan penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu truk kayu olahan dan ekskavator alat berat yang digunakan untuk penambangan emas.
Kapolres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Muhammad Ikhwan Lazuardi menegaskan, pihaknya akan rutin menggelar patroli dan melakukan penindakan. Untuk kasus ilegal logging, polisi menangkap seorang kurir pengangkut kayu tanpa dokumen dengan muatan lebih kurang 10 kubik dengan jenis meranti dan campuran. Pelaku ditangkap di daerah Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
Pelaku berinisial Al, 25, warga Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru. Ia ditangkap pada Rabu (16/3) sekira pukul 22.30 WIB saat mengendarai mobil dump truck colt diesel yang bermuatan sebanyak 895 keping kayu olahan.
"Saat menggelar patroli, anggota mencurigai kendaraan tersebut saat melintas kemudian dilakukan pengejaran. Saat diperiksa ternyata benar truk tersebut bermuatan kayu. Saat ditanya dokumen yang sah, pelaku tidak bisa menunjukkan," katanya, Kamis (31/3). Selain mobil dump truck merek Mitsubishi colt diesel dengan nomor polisi BA 8828 KU dan satu lembar STNK, pihaknya menyita 10.2732 kubik kayu meranti campuran, satu lembar surat nota angkutan hasil hutan kayu budi daya berasal dari hutan hak, dan uang sejumlah sebanyak Rp1,4 juta.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Lampung masih Tinggi
Pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelaku penambang emas ilegal yang berada di wilayah hukumnya. Pelaku yang berperan sebagai operator alat berat itu berinisial DD, 38, warga Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan. Penangkapan idilakukan pada Senin (28/3) di aliran Sungai Batang Laweh, Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari.
"Pelaku ini berperan sebagai operator alat berat yang digunakan untuk menambang emas. Kami tengah melakukan pengembangan kasus, karena pemodalnya berasal dari luar Sumbar. Kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ikhwan. (OL-14)
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Penutupan aktivitas tambang emas rakyat dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menyatakan masih menunggu surat resmi pemerintah terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan.
Kabar yang menyebutkan adanya ledakan maupun ratusan orang terjebak di dalam lubang tambang. Menurut dia, informasi yang menyebut angka 700 korban berasal dari kesalahpahaman
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved